Banyak klaim yang menyatakan bahwa hijab seorang wanita dan menutup aurat merupakan budaya dan adat, bukan ibadah dan agama
Manusia tidak berselisih bahwa menutup tubuh merupakan
fitrah manusia yang telah tertanam dalam diri mereka, meskipun tidak ada panas,
dingin, ataupun hujan. Bahkan meskipun tidak seorang pun melihatnya. Manusia
lebih suka memakai pakaian dan berhias meskipun itu hanya dinikmati oleh
dirinya sendiri.
Pada zaman dahulu, Adam dan Hawa menutup aurat mereka meski
ketika itu tidak ada orang lain. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman menjelaskan bahwa hukuman tersingkapnya baju mereka adalah supaya
mereka saling memandang aurat mereka tanpa berniat melakukannya.
… يَنْزِعُ
عَنْهُمَا
لِبَاسَهُمَا
لِيُرِيَهُمَا
سَوْءتهمَ
…
“… Ia tanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada
keduanya auratnya.” (Al-A’raf [7]: 27)
Namun manusia berbeda pendapat dalam menetapkan batas fitrah
ini, yaitu area badan yang harus ditutup.
Tergantung kepada dalil, akal, dan budaya yang mengatur
mereka ataupun syahwat dan syubhat yang menguasai diri mereka.
Ketika fitrah menutup aurat menjadi sasaran tarik-menarik
antara akal, hawa nafsu, syubhat, serta tipuan setan, syariat Allah datang
sebagai pedoman dan keputusan melalui nash-nash yang terdapat pada syariat dan
risalah nabi di setiap zaman.
Nash-nash mengenai hal ini banyak tercantum dalam Al Qur’an
dan As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa membuka aurat
dan menonjolkan daya tarik tubuh merupakan rencana iblis dan bala tentaranya
untuk menyesatkan Adam dan keturunannya, Allah berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ
لاَ
يَفْتِنَنَّكُمُ
الشَّيْطَانُ
كَمَا
أَخْرَجَ
أَبَوَيْكُم
مِّنَ
الْجَنَّةِ
يَنزِعُ
عَنْهُمَا
لِبَاسَهُمَا
لِيُرِيَهُمَا
سَوْءَاتِهِمَا
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan
sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan
dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.”
(QS:Al-A’raf : 27).
Dalam jiwa manusia, syariat jauh lebih terhormat dan terjaga
daripada budaya, meskipun mereka masih banyak kekurangan dalam mempraktikkan
agama dalam perbuatan lahir. Karena budaya manusia berubah seiring pergantian
generasi, sedangkan agama tetap bertahan dalam jiwa mereka meski terkadang
pergi dan terkadang kembali. Adapun
budaya, jika telah pergi niscaya tidak akan kembali lagi.
Menutup aurat –termasuk hijab bagi wanita– merupakan ibadah
rabbani yang selaras dengan fitrah manusia. Salah satu metode setan dan
sekutunya adalah mengatakan bahwa berhijab bukan ibadah melainkan sekadar
budaya, sehingga mudah dipermainkan keinginan hawa nafsu. Sifat hawa nafsu itu
seperti angin, hanya membawa terbang hal-hal kecil. Meringankan perkara berat,
lalu menghilangkannya, lebih mudah dibandingkan menghilangkan perkara berat.
Banyak klaim yang menyatakan bahwa hijab seorang wanita dan
menutup aurat merupakan budaya dan adat, bukan ibadah dan agama. Sebuah ibadah
tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan dibuang dalilnya. Jika dalil-dalilnya
kuat maka tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan menentang seluruh syariat.
Karena barangsiapa yang menentang satu saja ajaran penting dalam Islam,
seolah-olah dia telah menentang Islam secara keseluruhan.
0 komentar:
Posting Komentar