Tampilkan postingan dengan label Budaya dan Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya dan Sejarah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 November 2016

Imam Syafi’i Sang Jenius Legendaris

Beliau lahir tahun 150 H, yaitu pada tahun meninggalnya Imam Abu Hanifah rahimahullah. Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin Saib … 
ilustrasi gambar by google

Beliau lahir tahun 150 H, yaitu pada tahun meninggalnya Imam Abu Hanifah rahimahullah. Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin Saib bin Ubaid bin Abdul Yazid bin Hasyim bin Al-Mutholib bi Abdi Manaf bin Qushai Al-Quraisy Al-Mathlabi Asy-Syafi’i Al-Hijazi Al-Maliki.

Beliau mengembara mencari ilmu agama, nahwu, adab dan juga fiqih, membaca Al-Muwatho’ dihadapan Imam Malik, bahkan menghafal lancar hingga Imam Malik kagum akan bacaannya. Kecerdasan yang luar biasa, akhlak yang mulia dan berpegang teguh dengan Sunnah. Selain itu beliau sering berdiskusi dengan Muhammad bin Al-Hasan di Irak, menyebarkan hadits, menanamkan kaidah-kaidah mahzhab dalam menetapkan hukum dan menyebarkan Sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Dan Imamnya ahli hadits zaman itu, Abdurrahman bin Mahdi meminta beliau menulis sebuah buku tentang Ushul Fiqih.



Diantara Perkataan Mulia Beliau

Beliau seorang yang fakir, sebagaimana perkataannya : “ Aku tidak memiliki harta dan sejak kecil telah menuntut ilmu ( pada waktu berumur dibawah 13 tahun ) dan aku pergi belajar  dengan meminta punggung kulit buku ( kulit buku yang telah dipakai) dan aku menulis pelajarannya di sisa kertas tersebut”.

Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan :

“Kebaikan dunia dan akhirat terdapat dalam 5 hal :

·         Jiwa yang senantiasa merasa cukup.
·         Menolak gangguan
·         Usaha yang halal
·         Taqwa
·         Selalu yakin terhadap Allah ‘Azza wa Jalla apapun yang terjadi ”.
Harmalah berkata, “Aku mendengar Asy Syafi’i berkata, ‘ Aku mendambakan semua ilmu diamalkan oleh orang sehingga aku mendapatkan pahala, namun mereka tidak pernah memujiku‘”.



Bukti Kecerdasan Asy-Syafi’i

Ada sebagian ulama Iraq ingin menguji kecerdasan beliau dalam menjawab teka-teki yang rumit.  Khalifah  Harun  Al-Rasyid yang sangat mengagumi kepandaian beliau juga hadir dalam majelis tersebut. Diantara teka-teki yang diajukan kepada beliau adalah :


 ·         Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing dirumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi, lantas dia berkata kepada keluarganya, “ Makanlah kambing ini!, sungguh kambing ini haram bagiku!”, keluarganyapun berkata, “Demikian juga haram bagi kami”?.


Jawaban Imam Syafi’i rahimahullah  :

“ Sesungguhnya laki-laki tersebut merupakan orang musyrik. Dia menyembelih kambing atas nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan dan ternyata Allah memberi hidayah kepadanya. Untuk memeluk agama Islam lalu dia masuk Islam, maka kambing tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka merekapun ikut masuk Islam, maka kambing tersebut juga diharamkan atas mereka”.



·         Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman ?


Beliau menjawab : “Sebab salah satunya baligh, sedangkan lainnya masih kecil (belum baligh)”.


 ·         Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan maka orang pertama harus dibunuh, orang ke dua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman zina (non rajam,pent.), orang ke empat dikenai separoh dari hukuman zina dan orang kelima tidak dikenai sanksi apapun.


Jawab beliau : “ Orang pertama menganggap zina merupakan perbuatan yang halal sehingga dia murtad dan dia harus di bunuh. Orang kedua adalah muhshon ( orang yang pernah menikah, orang ketiga adalah ghoiru muhshon ( belum pernah menikah ) orang ke empat adalah budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila”.


 ·         Ada dua laki-laki diatas loteng rumah, salah satunya terjatuh dan mati. Anehnya istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya.


Imam Syafi’i pun menjawab:

“ Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki tersebut meninggal dunia maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan suaminya sendiri, maka perempuan tersebut haram baginya”.

 Begitulah Imam Asy-Syafi’i, sosok cerdas, banyak ide, tajam pemahaman dan bagus daya tangkapnya.




Referensi :
·         Hiburan Orang-Orang Sholih ( terjemahan.), Muhammad Amin Al-Jundi, Pustaka Arofah, Solo, Cetakan ke- I 2011
·         Perjalanan ‘Ulama Menuntut Ilmu ( terjemahan ) Abu Annas Majid Al-Bantani , Darul Fallah, Bekasi, cet ke 4 2012

Mulia Dan Mempesona Dengan Ahlak Islam

ilustrasi gambar by google

Dunia tiada artinya kecuali agama, dan tidak ada agama kecuali dengan akhlak yang mulia( Jami’ul ‘Ulum wal Hikam : 399)


Empat belas abad telah berlalu, ada seorang wanita Yahudi, cantik, cerdas, dan populer. Di balik keteduhan wajahnya, tersimpan dendam membuncah pada sosok lelaki tampan. Suami dan orang- orang yang dicintainya telah pergi meninggalkannya. Shofiyyah binti Huyai begitu bencinya pada manusia termulia di dunia, Rasulullah shalallaahu’alaihi wa sallam (Disebutkan dalam HR. Ibnu Hibban, dihasankan oleh Al-Albani).

Namun percayakah anda hanya dalam waktu singkat, sebuah kebencian menjelma menjadi benar-benar cinta. Apa rahasianya? Itulah kekuatan hebat akhlak Rasulullah shalallaahu’alaihi wa sallam yang telah mempesona Shofiyah hingga mengantarkannya pada hidayah Islam, sangat singkron dengan ungkapan hadits,

أَحْبِبْ حَبِيْبَكَ هَوْناً مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ بَغِيْضَكَ يَوْماً مَا، وَأَبْغِضْ بَغِيْضَكَ هَوْناً مَا عَسَى أَنْ يَكُونَ حَبِيْبَكَ يَوْمًا مَا

Artinya, “Cintailah kekasihmu sewajarnya, karena suatu hari nanti dia bisa menjadi orang yang kamu benci. Dan bencilah musuhmu sewajarnya, karena suatu hari nanti ia bisa menjadi sosok yang paling kamu cintai”. (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Al-Albani).

Rasulullah shalallaahu’alaihi wa sallam senantiasa memuliakan orang lain, meski orang tersebut sama sekali bersikap arogan, tidak simpatik bahkan memusuhi beliau. Namun beliau senantiasa berbuat baik hingga mereka terpesona akan keluhuran dan kelembutannya sehingga mereka masuk Islam.

Islam yang ditampilkan generasi awal telah berhasil membuat takjub penuh keheranan, sehingga berbondong-bondong mereka menyongsong cahaya Iman. Itulah fenomena Islam ketika kaum muslimin masih berpegang teguh dan mengamalkan Islam secara murni. Akhlak mulia ini  mampu membuat Islam berabad-abad menguasai dunia.

Umar bin Abdul Aziz, adalah salah satu contoh nyata betapa ia tawadhu’ dan mampu menjadi role mode bagi umatnya dalam kebaikan dan taqwa. Begitu pula kisah menarik putri Sa’id bin Musayib, yang ia bangga menikahkan anaknya dengan lelaki duda dan miskin, namun memiliki kemuliaan ilmu dan akhlak.

Suatu ketika seseorang berbuat kasar dan mencaci maki Imam Abu Hanifah. Beliau tidak membalas dengan sepatah katapun padanya. Ia pulang ke rumah dan mengumpulkan beberapa hadiah, lalu pergi mengunjungi orang tersebut. Kemudian Imam Abu Hanifah memberikan hadiah-hadiah itu kepadanya seraya berkata, “ Kamu telah berbuat untukku hal sangat aku sukai, yaitu membuat pindahnya catatan perbuatan baikmu menjadi catatan perbuatan baikku dengan cara berlaku kasar seperti tadi kepadaku”.

Ada pula kisah inspiratif di abad ini yaitu seorang wanita yang sangat dibenci tetangganya. Dia tidak ramah dan sering menyakiti hatinya. Tetapi wanita itu tetap berbuat baik kepada tetangganya. Dia berusaha terus merebut hatinya, akhirnya dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla wanita itu mampu membuat pesona di hati tetangganya dan mereka berdua akhirnya menjadi akrab dan bersahabat.

Mutiara Akhlak Nabawi
Akhlak mulia adalah salah satu sifat-sifat para nabi, rasul, para shadiqin dan orang-orang shalih. Semua akhlak terpuji dan adab yang indah terhimpun, dalam diri beliau.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

 “ Sesungguhnya kamu berada di atas akhlak yang mulia”. (Q.S. Al-Qolam: 4).

Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pernah ditanya  tentang hal apakah yang paling banyak memasukkan seseorang ke surga? Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda (artinya): “Ketaqwaan kepada Allah dan akhlaq yang baik.” (HR. At-Tirmidzi dan yang lainnya, di hasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّمَابُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad, Al-Hakim dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

“ Sesungguhnya seseorang itu dengan kemuliaan akhlaknya akan dapat mencapai tingkatan yang berpuasa dan mengerjakan shalat malam”. ( HR. Abu Dawud dan Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Abani ).

 Ali bin Abi Thalib berkata : “Kebagusan akhlak seseorang tercermin dalam tiga perangai : menjauhi yang haram, mencari yang halal , dan bersikap lapang terhadap keluarga. ( Al Ihya : 3/57).

Sebuah Fenomena Tragis
Tak jauh dari kota Jakarta, suatu ketika mengadakan pemilihan ketua RT. Saat itu ada 2 calon seorang muslim dan satunya non Islam. Hasil akhirnya sungguh mengejutkan, ternyata yang menang adalah sosok yang non muslim, padahal mayoritas penduduknya Islam. Dari berbagai aspek sosok non muslim itu memilki pesona yang hebat, ia bisa menjadi magnet, figurnya baik hati, suka menolong ramah sangat peduli pada orang lain dan berbagai kelebihan- kelebihan lainnya hingga pamornya melejit.

Gencarnya propaganda dan aksi para missionaris, orientalis dan gerakan kristenisasi tak terlepas dari bertanam budi. Mereka sepintas terlihat care, powerfull, dan begitu antusias dalam memperlihatkan perbuatan baiknya, dalam upaya menarik simpati dan tabur pesona. Tetapi semua itu tak lebih dari musang berbulu domba, hanya kamuflase, mengecoh dan akhirnya berujung pada kemurtadan. Mereka yang jelas-jelas menyimpang dari kebenaran saja berupaya tampil beda agar terlihat wow, terlihat indah, menakjubkan di mata manusia, apalagi seorang mukmin yang selalu menempuh shirathal mustaqim tentunya harus bisa tampil mempesona dengan akhlak Islam. Karena menyempurnakan akhlak mulia adalah bagian penting dari diutusnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah, Isruwanti Ummu Nashifah




 

Minggu, 20 November 2016

Benarkah Ajaran Memakai Cadar Tidak Ada Di Zaman Nabi?


Cadar atau penutup wajah telah ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlepas apakah menutup wajah merupakan suatu yang wajib ataukah sunnah.








Bukti Adanya Ajaran Cadar dalam Islam
Kita dapat melihat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita yang akan berihrom. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada para wanita,

لاَ تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقَفَّازَيْنِ

“Wanita yang berihrom itu tidak boleh mengenakan niqob maupun kaos tangan.”

Niqob adalah kain penutup wajah mulai dari hidung atau dari bawah lekuk mata ke bawah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ketika menafsirkan surat An Nur berkata, “Ini menunjukan bahwa cadar dan kaos tangan biasa dipakai oleh wanita-wanita yang tidak sedang berihrom. Hal itu menunjukan bahwa mereka itu menutup wajah dan kedua tangan mereka.”

Sebagai bukti lainnya, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menutup wajah-wajah mereka. Di antara riwayat tersebut adalah:

Pertama: Dari Asma’ binti Abu Bakr, dia berkata,

كنا نغطي وجوهنا من الرجال وكنا نمتشط قبل ذلك في الإحرام

“Kami biasa menutupi wajah kami dari pandangan laki-laki pada saat berihram dan sebelum menutupi wajah, kami menyisir rambut.”

Kedua: Dari Shafiyah binti Syaibah, dia berkata,

رَأَيْتُ عَائِشَةَ طَافَتْ بِالْبَيْتِ وَهِيَ مُنْتَقَبَةٌ

“Saya pernah melihat Aisyah melakukan thowaf mengelilingi ka’bah dengan memakai cadar.”

Ketiga: Dari Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata,

لما اجتلى النبي صلى الله عليه وسلم صفية رأى عائشة منتقبة وسط الناس فعرفها

“Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperihatkan Shofiyah kepada para shahabiyah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Aisyah mengenakan cadar di kerumunan para wanita. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kalau itu adalah Aisyah dari cadarnya.”

Juga hal ini dipraktekkan oleh orang-orang sholeh, sebagaimana terdapat dalam riwayat dari ‘Ashim bin Al Ahwal, katanya,

كَنَا نَدْخُلُ عَلى حَفْصَةَ بْنَتِ سِيْرِيْنَ وَقَدْ جَعَلَتِ الْجِلْبَابُ هَكَذَا : وَتَنَقَّبَتْ بِهِ فَنَقُوْلُ لَهَا : رَحِمَكِ اللهُ

“Kami pernah mengunjungi Hafshoh bin Sirin (seorang tabi’iyah yang utama) yang ketika itu dia menggunakan jilbabnya sekaligus menutup wajahnya. Lalu, kami katakan kepadanya ‘Semoga Allah merahmati engkau…”

Riwayat-riwayat di atas secara jelas menunjukan bahwa praktek menutup wajah sudah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri-istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bercadar, juga wanita-wanita sholehah sepeninggal mereka mengenakannya.

Bukti dari Perkataan Ulama Syafi’iyah
Perkataan berikut adalah bukti-bukti bahwa cadar termasuk ajaran Islam sejak masa silam, bukan ajaran yang baru. Yang menyuarakan seperti ini adalah ulama besar Syafi’iyah yang banak jadi rujukan para kyai di negeri kita.

Pendapat Ibnu Hajar Al Asqolani
Beliau adalah di antara ulama besar Syafi’yah yang memiliki kitab rujukan kaum muslimin yaitu Fathul Bari sebagai penjelasan dari kitab Shahih Al Bukhari. Ibnu Hajar rahimahullahu pernah mengatakan, “Laki-laki sama sekali tidak diperintahkan untuk berniqob (memakai penutup wajah) agar wanita tidak melihat mereka. … Dari masa ke masa, laki-laki itu selalu terbuka wajahnya (tidak memakai penutup wajah), sedangkan wanita selalu keluar (rumah) dalam keadaan wajahnya tertutup.”

Pendapat Jalaluddin Muhammad bin Al Mahalli
Beliau adalah salah satu di antara dua penulis kitab tafsir Al Jalalain. Beliau menjelaskan surat Al Ahzab ayat 59, Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: (Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka).” (QS. Al Ahzab: 59).

Jilbab adalah pakaian yang menutupi wanita. Yaitu diberi keringanan menampakan satu mata saja ketika keluar (rumah) karena ada kebutuhan. Seperti itu lebih mudah dikenal sebagai orang merdeka, beda halnya dengan budak (yang wajahnya terbuka). Oleh karenanya, janganlah wanita yang menutup rapat auratnya disakiti, dia sungguh jauh berbeda dengan budak perempuan yang membuka wajahnya. Dan orang munfik dulu biasa menyindir (menganggu) wanita yang terbuka auratnya. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa kalian yang telah lalu karena enggan menutup aurat. Allah menyayangi kalian sehingga memerintahkan kalian untuk menutup aurat.

Pendapat Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Abi Bakr As Suyuthi
Beliau adalah penulis kitab tafsir Al Jalalain bersama Jalaluddin Al Mahalli dan keduanya adalah ulama besar Syafi’iyah. Ketika menjelaskan surat Al Ahzab 59, beliau rahimahullahu menjelaskan tafsir firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilababnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak digangggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Ayat ini menerangkan perintah hijab bagi seluruh wanita. Maksud ayat tersebut adalah memerintahkan untuk menutup kepala dan wajah wanita. Sedangkan hal ini tidak diwajibkan atas budak wanita.

Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia membicarakan ayat tersebut dengan mengatakan, “Allah telah memerintahakan para wanita beriman jika mereka keluar karena ada hajat untuk menutup kepalanya dengan jilbab dan menampakkan satu mata saja.”

Demikian sebagian bukti bahwa ulama Syafi’iyah tidak menganggap aneh cadar (penutup wajah). Bahkan mereka menyatakan wanita memang harus demikian agar lebih menjaga diri mereka.

Bagaimanakah hukum menutup wajah itu sendiri? Apakah wajib atau sunnah?
Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang-orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilababnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak digangggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab 33: 59).

Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai wanita setelah memakai khimar. Sedangkan khimar adalah penutup kepala.

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya.” (QS. An Nuur 24: 31).

Berdasarkan tafsiran Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Makhul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.

Dari tafsiran yang shohih di atas dapat disimpulkan bahwa wajah bukanlah aurat. Jadi, hukum menutup wajah adalah sunnah (dianjurkan).

Setelah kita ketahui bahwa hukum menutup wajah adalah sunnah, walau demikian tetap seorang muslim tidak boleh mencela orang yang bercadar. Karena sudah terbukti bahwa menutup wajah bagi muslimah termsuk ajaran Islam sehingga tidak boleh dicemooh.


Referensi : “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” -  karya Ust. Muhamamd Abduh Tuasikal



Hijab,Ibadah atau Budaya?

Banyak klaim yang menyatakan bahwa hijab seorang wanita dan menutup aurat merupakan budaya dan adat, bukan ibadah dan agama



Manusia tidak berselisih bahwa menutup tubuh merupakan fitrah manusia yang telah tertanam dalam diri mereka, meskipun tidak ada panas, dingin, ataupun hujan. Bahkan meskipun tidak seorang pun melihatnya. Manusia lebih suka memakai pakaian dan berhias meskipun itu hanya dinikmati oleh dirinya sendiri.

Pada zaman dahulu, Adam dan Hawa menutup aurat mereka meski ketika itu tidak ada orang lain. Oleh karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menjelaskan bahwa hukuman tersingkapnya baju mereka adalah supaya mereka saling memandang aurat mereka tanpa berniat melakukannya.

يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءتهمَ

“… Ia tanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al-A’raf [7]: 27)

Namun manusia berbeda pendapat dalam menetapkan batas fitrah ini, yaitu area badan yang harus ditutup.

Tergantung kepada dalil, akal, dan budaya yang mengatur mereka ataupun syahwat dan syubhat yang menguasai diri mereka.

Ketika fitrah menutup aurat menjadi sasaran tarik-menarik antara akal, hawa nafsu, syubhat, serta tipuan setan, syariat Allah datang sebagai pedoman dan keputusan melalui nash-nash yang terdapat pada syariat dan risalah nabi di setiap zaman.

Nash-nash mengenai hal ini banyak tercantum dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwa membuka aurat dan menonjolkan daya tarik tubuh merupakan rencana iblis dan bala tentaranya untuk menyesatkan Adam dan keturunannya, Allah berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (QS:Al-A’raf : 27).

Dalam jiwa manusia, syariat jauh lebih terhormat dan terjaga daripada budaya, meskipun mereka masih banyak kekurangan dalam mempraktikkan agama dalam perbuatan lahir. Karena budaya manusia berubah seiring pergantian generasi, sedangkan agama tetap bertahan dalam jiwa mereka meski terkadang pergi dan terkadang kembali.  Adapun budaya, jika telah pergi niscaya tidak akan kembali lagi.

Menutup aurat –termasuk hijab bagi wanita– merupakan ibadah rabbani yang selaras dengan fitrah manusia. Salah satu metode setan dan sekutunya adalah mengatakan bahwa berhijab bukan ibadah melainkan sekadar budaya, sehingga mudah dipermainkan keinginan hawa nafsu. Sifat hawa nafsu itu seperti angin, hanya membawa terbang hal-hal kecil. Meringankan perkara berat, lalu menghilangkannya, lebih mudah dibandingkan menghilangkan perkara berat.

Banyak klaim yang menyatakan bahwa hijab seorang wanita dan menutup aurat merupakan budaya dan adat, bukan ibadah dan agama. Sebuah ibadah tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan dibuang dalilnya. Jika dalil-dalilnya kuat maka tidak mungkin dihancurkan kecuali dengan menentang seluruh syariat. Karena barangsiapa yang menentang satu saja ajaran penting dalam Islam, seolah-olah dia telah menentang Islam secara keseluruhan.

Selasa, 04 Oktober 2016

Hijab adalah Budaya Nusantara, Ini Buktinya!

"Hijab itu budaya Arab! Bukan budaya Nusantara!"
Wets, ternyata yang ngomong begini belum memahami budaya asli Nusantara dengan baik dan menyeluruh.
Perkenalkan, ini adalah Rimpu, pakaian tradisional wanita Bima, Nusa Tenggara Barat. Rimpu ini ada dua, yaitu Rimpu Mpida dan Rimpu Colo.
Rimpu Mpida adalah Rimpu yang ada cadarnya, menutupi wajah si wanita. Biasanya wanita yang memakai Rimpu Mpida ini masih belum menikah.
Sedangkan Rimpu Colo adalah Rimpu yang tiada cadar. Biasanya dipakai oleh ibu-ibu atau mereka yang sudah menikah.
Yang membuat hijab syar'i ini begitu khas ialah bahannya. Kain yang dipakai sebagai khimar (kerudung) dan jilbab (gamis) ialah kain sarung khas Bima, namanya sarung Nggoli.

...Perkenalkan, ini adalah Rimpu, pakaian tradisional wanita Bima, Nusa Tenggara Barat. Rimpu ini ada dua, yaitu Rimpu Mpida dan Rimpu Colo...


Begitulah, bisa kita rasakan pengaruh Islam sangatlah kuat terhunjam dalam budaya Nusantara. Jadi yang mengatakan bahwa "hijab budaya Arab" ialah mereka yang liberal dan terkotak dalam pemikiran sempit warisan penjajah.
Sekadar info, bahkan dulu para wanita keraton Kesultanan Yogyakarta itu berhijab. Adapun pakaian kebaya dan kemben, dulu adalah pakaian yang dipakai oleh budak-budak yang dikirim oleh Raja Bali untuk sultan-sultan di Yogya sebagai hadiah. Namun setelah kekalahan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa (1830), budaya barat yang dibawa penjajah kafir Belanda sangatlah kuat merasuki kehidupan di keraton sehingga bisa kita lihat, hari ini 'sebagian' budaya kita jauh dari kata syar'i.
Tetap, orang-orang kafir itu tidak sanggup menghancurkan syari'at dan budaya kita secara sempurna. Buktinya, budaya syar'i peninggalan Kesultanan Bima masih berbekas hingga zaman sekarang.

Eh, tapi kok sepi pengedukasian tentang budaya kita yang satu ini yah? Jujur saya juga baru tahu belum lama ini. Malah yang lebih ditonjolkan adalah budaya-budaya kita yang jauh dari syari'at.

Yah, begitulah tantangan zaman. Yang pasti bisa kita simpulkan, bahwa hijab syar’i itu adalah tren sepanjang masa. Dulu, kini, dan nanti. Kapan pun dan dimana pun. Jadi, masih berani bilang hijab itu bukan budaya Nusantara? Mikir dulu sebelum komentar!

Minggu, 11 Oktober 2015

Kujang


Secara umum kujang dikenal sebagai senjata dan pusaka orang Sunda yang berasal dari Jawa Barat. Kujang memiliki dua sisi ketajaman, perupaannya tidak simetris, dan banyak di antaranya memiliki pamor (damascene- yaitu guratan-guratan (menyerupai) ukiran logam pada bilahnya).
Berdasarkan bukti artefak yang ada, kujang dalam bentuk awal telah digunakan sejak abad ke-9, akan tetapi besar kemungkinan bahwa kujang telah ada sebelum masa tersebut.
Kujang mempunyai latar belakang sejarah yang panjang, hal ini dinyatakan secara teoritis dimana jumlah lubang 1 pada bilah kujang adalah letak kota praja disebut Sunda tahun 670 M saat Tarumanegara dipimpin Maharaja Purnawarman (mengacu kujang sebagai peta).
Dan pada jaman Pajajaran Mangukuhan kujang menjadi sebuah pusaka lambang pemersatu antaraSundapura dan Galuh melalui Perjanjian Galuh pada tahun 739 M.
Bukti Keberadaan Kujang tertulis dalam Kitab Siksa Kanda Ng Karesian abad 15-16 M, “Ganggaman Sang Wong Tani ma, Kujang, Baliung, Patik, Kored…….“. Namun pernyataan tertulis tersebut tidak disertai ilustrasi (berupa gambar) jenis kujang mana yang di maksud. Tidak ada penjelasan terinci perihal kujang tersebut.
Pada umumnya sebuah pernyataan tertulis dalam kitab bukan merupakan petunjuk teknis (manual book) atau tidak seluruhnya menerangkan arti sebenarnya (harfiah), akan tetapi didalamnya tersirat makna yang dalam dan lebih luas. Pernyataan tertulis tersebut harus ditafsirkan secara holistik atau menyeluruh.
Karakteristik bahasanya lebih sastrawi tidak prosais. Pernyataan bahwa kujang diterjemahkan menjadi perkakas pertanian dalam bahasa Indonesia sangat berlainan makna dengan pernyataan dalam kitab tersebut. Apabila mengacu pada latar belakang sejarah penciptaannya, maka keberadaan Kujang jauh lebih tua dari keberadaan provinsi Jawa Barat.
Istilah "Kujang" lebih populer di Jawa Barat, sementara di wilayah Jawa Tengah dan Timur lebih dikenal dengan istilah "Calok Trantang", "Kudi" dan "Cangak". Penamaan "Kujang" hanya terbatas pada kategori atau klasifikasi kujang "Ciung", "Kuntul", dan beberapa jenis kujang lainnya.
Sebaliknya "Kudi" perkakas yang lebih populer di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, dikategorikan ke dalam "Kujang Pamangkas" oleh beberapa pemerhati kujang di Jawa Barat. Fenomena perbedaan penamaan dan klasifikasi kujang berdasar pada tafsiran para pecinta, peneliti dan daerah di mana kujang tersebut ditemukan.
Kujang dengan berbagai cerita, legenda heroik dan magisnya masih tetap eksis sampai sekarang. Meski demikian, kujang dalam perkembangannya saat ini sangat diminati bukan sekedar karena kesaktian atau harapan dari pemiliknya untuk mendapatkan “sesuatu”, tetapi lebih pada nilai estetika dari bentuk fisik dan kelangkaan dari kujang tersebut.
Para pemilik yang menyimpan kujang di beberapa daerah di Jawa Barat mempunyai motivasi untuk menghormati warisan leluhur dan bentuk penguatan karakter sebagai orang Sunda.
Selain dari motivasi tersebut ada pula yang memburunya sebagai syarat untuk kepentingan dan maksud pribadi yang bersifat sangat khusus. Salah satu nilai kujang terletak pada tingkat kelangkaannya, berdasarkan fakta di lapangan banyak dari artefak kujang yang sudah di koleksi para kolektor tosan aji atau wesi aji di luar negeri.
Fenomena tersebut merupakan indikasi bahwa kujang merupakan jenis tosan aji atau wesi aji yang sulit di cari, bila dibandingkan dengan jenis tosan aji atau wesi aji lainnya seperti keris, golok, pedang tombak dan jenis belati. Penelusuran keberadaan kujang menjadi salah satu alternatif terbaik dalam upaya menyelamatkan dan mengungkap berbagai perupaan kujang yang masih menjadi misteri..

Selasa, 05 Mei 2015

Prabu Siliwangi dan Mitos Maung Dalam Masyarakat Sunda



Dalam khazanah kebudayaan masyarakat tatar Sunda, maung atau harimau merupakan simbol yang tidak asing lagi. Beberapa hal yang berkaitan dengan kebudayaan dan eksistensi masyarakat Sunda dikorelasikan dengan simbol maung, baik simbol verbal maupun non-verbal seperti nama daerah (Cimacan), simbol Komando Daerah Militer (Kodam) Siliwangi, hingga julukan bagi klub sepak bola kebanggaan warga kota Bandung (Persib) yang sering dijuluki Maung Bandung. Lantas, bagaimana asal-muasal melekatnya simbol maung pada masyarakat Sunda? Apa makna sesungguhnya dari simbol hewan karnivora tersebut?
Maung dan Legenda Siliwangi
Dunia keilmuan Antropologi mengenal teori sistem simbol yang diintrodusir oleh Clifford Geertz, seorang Antropolog Amerika. Dalam bukunya yang berjudul Tafsir Kebudayaan (1992), Geertz menguraikan makna dibalik sistem simbol yang ada pada suatu kebudayaan. Antropolog yang terkenal di tanah air melalui karyanya “Religion of Java” itu menyatakan bahwa sistem simbol merefleksikan kebudayaan tertentu. Jadi, bila ingin menginterpretasi sebuah kebudayaan maka dapat dilakukan dengan menafsirkan sistem simbolnya.
Sistem simbol sendiri merupakan salah satu dari tiga unsur pembentuk kebudayaan. Kedua unsur lainnya adalah sistem nilai dan sistem pengetahuan. Menurut Geertz, relasi dari ketiga sistem tersebut adalah sistem makna (System of Meaning) yang berfungsi menginterpretasikan simbol dan, pada akhirnya, dapat menangkap sistem nilai dan pengetahuan dalam suatu kebudayaan.
Simbol maung dalam masyarakat Sunda terkait erat dengan legenda menghilangnya (nga-hyang) Prabu Siliwangi dan Kerajaan Pajajaran yang dipimpinnya pasca penyerbuan pasukan Islam Banten dan Cirebon yang juga dipimpin oleh keturunan Prabu Siliwangi. Konon, untuk menghindari pertumpahan darah dengan anak cucunya yang telah memeluk Islam, Prabu Siliwangi beserta para pengikutnya yang masih setia memilih untuk tapadrawa di hutan sebelum akhirnya nga-hyang. Berdasarkan kepercayaan yang hidup di sebagian masyarakat Sunda, sebelum Prabu Siliwangi nga-hyang bersama para pengikutnya, beliau meninggalkan pesan atau wangsit yang dikemudian hari dikenal sebagai “wangsit siliwangi”.
Salah satu bunyi wangsit yang populer di kalangan masyarakat Sunda adalah: “Lamun aing geus euweuh marengan sira, tuh deuleu tingkah polah maung[1]. Ada hal menarik berkaitan dengan kata-kata dalam wangsit tersebut: kata-kata itu termasuk kategori bahasa sunda yang kasar bila merujuk pada strata bahasa yang digunakan oleh masyarakat Sunda Priangan (Undak Usuk Basa). Mengapa seorang raja berucap dalam bahasa yang tergolong “kasar”? Bukti sejarah menunjukkan bahwa kemunculan undak usuk basa dalam masyarakat Sunda terjadi karena adanya hegemoni budaya dan politik Mataram yang memang kental nuansa feodal, dan itu baru terjadi pada abad 17—beberapa sekian abad pasca Prabu Siliwangi tiada atau nga-hyang. Namun tinjauan historis tersebut bukanlah bertujuan melegitimasi wangsit itu sebagai kenyataan sejarah. Bagaimanapun, masih banyak kalangan yang mempertanyakan validitas dari wangsit itu sebagai fakta sejarah, termasuk penulis sendiri.
Wangsit, yang bagi sebagian masyarakat Sunda itu sarat dengan filosofi kehidupan, menjadi semacam keyakinan bahwa Prabu Siliwangi telah bermetamorfosa menjadi maung (harimau) setelah tapadrawa (bertapa hingga akhir hidup) di hutan belantara. Yang menjadi pertanyaan besar: apakah memang pernyataan atau wangsit Siliwangi itu bermakna sebenarnya ataukah hanya kiasan? Realitasnya, hingga kini masih banyak masyarakat Sunda (bahkan juga yang non-Sunda) meyakini metamorfosa Prabu Siliwangi menjadi harimau. Selain itu, wangsit tersebut juga menjadi pedoman hidup bagi sebagian orang Sunda yang menganggap sifat-sifat maung seperti pemberani dan tegas, namun sangat menyayangi keluarga sebagai lelaku yang harus dijalani dalam kehidupan nyata.
Dari sini kita melihat terungkapnya sistem nilai dari simbol maung dalam masyarakat Sunda. Ternyata maung yang memiliki sifat-sifat seperti yang telah disebutkan sebelumnya menyimpan suatu tata nilai yang terdapat pada kebudayaan masyarakat Sunda, khususnya yang berkaitan dengan aspek perilaku (behaviour).
Kisah lain yang berkaitan dengan menjelmanya Prabu Siliwangi menjadi harimau adalah legenda hutan Sancang atau leuweung Sancang di Kabupaten Garut. Konon di hutan inilah Prabu Siliwangi beserta para loyalisnya menjelma menjadi harimau atau maung. Proses penjelmaannya pun terdapat dalam beragam versi. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, ada yang mengatakan bahwa Prabu Siliwangi menjelma menjadi maung setelah menjalani tapadrawa. Tetapi ada pula sebagian masyarakat Sunda yang berkeyakinan bila Prabu Siliwangi dan para pengikutnya menjadi harimau karena keteguhan pendirian mereka untuk tidak memeluk agama Islam. Menurut kisah tersebut, Prabu Siliwangi menolak bujukan putranya yang telah menjadi Muslim, Kian Santang, untuk turut memeluk agama Islam. Keteguhan sikap itu yang mendorong penjelmaan Prabu Siliwangi dan para pengikutnya menjadi maung. Akhirnya, Prabu Siliwangi pun berubah menjadi harimau putih, sedangkan para pengikutnya menjelma menjadi harimau loreng.
Hingga kini kisah harimau putih sebagai penjelmaan Siliwangi itu masih dipercayai kebenarannya oleh masyarakat di sekitar hutan Sancang. Bahkan, kisah ini menjadi semacam kearifan lokal (local wisdom). Menurut masyarakat di sekitar hutan, bila ada pengunjung hutan  yang berperilaku buruk dan merusak kondisi ekologis hutan, maka ia akan “berhadapan” dengan harimau putih yang tak lain adalah Prabu Siliwangi. Tidak masuk akal memang, namun di sisi lain, hal demikian dapat dipandang sebagai sistem pengetahuan masyarakat yang berhubungan dengan ekologi. Masyarakat leuweung Sancang telah menyadari arti pentingnya keseimbangan ekosistem kehutanan, sehingga diperlukan instrumen pengendali perilaku manusia yang seringkali berhasrat merusak alam. Dan mitos harimau putih jelmaan Siliwangi lah yang menjadi instrumen kontrol sosial tersebut.
Namun, serangkaian kisah yang mendeskripsikan korelasi antara Prabu Siliwangi dengan mitos maung itu tetap saja menyisakan pertanyaan besar, apakah itu semua merupakan fakta sejarah? Siapa Prabu Siliwangi sebenarnya dan darimanakah mitos maung itu muncul pertama kali?
Kekeliruan Tafsir
Bila kita telusuri secara mendalam, niscaya tidak akan ditemukan bukti sejarah yang menghubungkan Prabu Siliwangi atau Kerajaan Pajajaran dengan simbol harimau. Adapun yang mengatakan bahwa harimau pernah menjadi simbol Pajajaran adalah salah satu tokoh Sunda sekaligus orang dekat Otto Iskandardinata (Pahlawan Nasional), Dadang Ibnu. Tetapi, lagi-lagi, tidak ada bukti sejarah Sunda yang dapat memperkuat hipotesa ini, baik itu Carita Parahyangan, Siksakanda Karesian, ataupun Wangsakerta. Bahkan mengenai lambang Kerajaan Pajajaran pun masih debatable, dikarenakan ada beragam versi lain yang mengemuka menyangkut lambang Pajajaran.[2]
Problem lain yang muncul berkaitan dengan kebenaran sejarah “maung Siliwangi” tersebut ialah rentang waktu yang cukup jauh antara masa ketika Prabu Siliwangi hidup dan memerintah dengan runtuhnya Kerajaan Pajajaran yang dalam mitos maung berakhir dengan penjelmaan Siliwangi dan para pengikut Pajajaran menjadi harimau di hutan Sancang. Penting untuk diketahui bahwa secara etimologis, Siliwangi, yang terdiri dari dua suku kata yaitu Silih (pengganti) dan Wangi, bermakna sebagai pengganti Prabu Wangi. Menurut para pujangga Sunda di masa lampau, Prabu Wangi merupakan julukan bagi Prabu Niskala Wastukancana yang berkuasa di Kerajaan Sunda-Galuh (ketika itu belum bernama Pajajaran) pada tahun 1371-1475. Lalu, nama Siliwangi yang berarti pengganti Prabu Wangi merupakan julukan bagi Prabu Jayadewata, cucu Prabu Wastukancana. Prabu Jayadewata yang berkuasa pada periode 1482-1521 dianggap mewarisi kebesaran Wastukancana oleh karena berhasil mempersatukan kembali Sunda-Galuh dalam satu naungan kerajaan Pajajaran.[3] Sebelum Prabu Jayadewata berkuasa, Kerajaan Sunda-Galuh sempat terpecah. Putra Wastukancana (sekaligus ayah Prabu Jayadewata), Prabu Dewa Niskala, hanya menjadi penguasa kerajaan Galuh.
Dipersatukannya kembali Sunda dan Galuh oleh Jayadewata, membuat beliau dipandang mewarisi kebesaran kakeknya, Prabu Wastukancana alias Prabu Wangi. Maka, para sastrawan atau pujangga Sunda ketika itu memberikan gelar Siliwangi bagi Prabu Jayadewata. Siliwangi memiliki arti pengganti atau pewaris Prabu Wangi. Jadi, raja Sunda Pajajaran yang dimaksud dalam sejarah sebagai Prabu Siliwangi adalah Prabu Jayadewata yang berkuasa dari tahun 1482-1521.
Lalu kapan sebenarnya Kerajaan Pajajaran runtuh? Apakah pada masa Prabu Jayadewata atau Siliwangi? Ternyata, sejarah mencatat ada lima raja lagi yang memerintah sepeninggal Prabu Jayadewata.[4] Berikut ini periodisasi penerintahan raja-raja Pajajaran pasca wafatnya Jayadewata alias Siliwangi :
1.)   Prabu Surawisesa (1521-1535)
2.)   Prabu Ratu Dewata (1535-1543)
3.)   Ratu Sakti (1543-1551)
4.)   Prabu Nilakendra (1551-1567)
5.)   Prabu Raga Mulya (1567-1579)
Pada masa pemerintahan Raga Mulya lah, tepatnya tahun 1579, Kerajaan Pajajaran mengalami kehancuran akibat serangan pasukan Kesultanan Banten yang dipimpin Maulana Yusuf.[5] Peristiwa tersebut tercatat dalam Pustaka Rajyarajya Bhumi Nusantara parwa III sarga I halaman 219, sebagai berikut :
Pajajaran sirna ing bhumi ing ekadaci cuklapaksa Wesakhamasa saharsa punjul siki ikang cakakala.
Artinya :
Pajajaran lenyap dari muka bumi tanggal 11 bagian terang bulan Wesaka tahun 1501 Saka atau tanggal 8 Mei 1579 M.
Kemudian bagaimana nasib Prabu Mulya? Sumber yang sama menyatakan bahwa Prabu Raga Mulya beserta para pengikutnya yang setia tewas dalam pertempuran mempertahankan ibukota Pajajaran yang ketika itu telah berpindah ke Pulasari, kawasan Pandeglang sekarang. Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa keruntuhan kerajaan Pajajaran terjadi pada tahun 1579 atau 58 tahun setelah Prabu Siliwangi wafat. Berarti Prabu Siliwangi tidak pernah mengalami keruntuhan Kerajaan yang telah dipersatukannya. Raja yang mengalami kehancuran Kerajaan Pajajaran adalah Prabu Raga Mulya yang merupakan keturunan kelima Prabu Siliwangi atau janggawareng[6] nya Prabu Siliwangi. Sementara Prabu Raga Mulya sendiri gugur dalam perang mempertahankan kedaulatan negerinya dari agresi Banten. Jadi, raja Pajajaran terakhir ini memang nga-hyang, namun bukan menjadi maung sebagaimana diyakini masyarakat Sunda selama ini melainkan gugur di medan tempur. Dari serangkaian bukti sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa mitos penjelmaan Prabu Siliwangi dan sisa-sisa prajurit Pajajaran menjadi harimau hanya sekedar mitos dan bukan fakta sejarah.
Bila bukan fakta sejarah, darimana sebenarnya mitos maung yang selalu melekat pada kisah Siliwangi dan Pajajaran itu berasal? Pertanyaan ini dapat menemukan titik terang bila meninjau laporan ekspedisi seorang peneliti Belanda, Scipio, kepada Gubernur Jenderal VOC, Joanes Camphuijs, mengenai jejak sejarah istana Kerajaan Pajajaran di kawasan Pakuan (daerah Batutulis Bogor sekarang). Laporan penelitian yang ditulis pada tanggal 23 Desember 1687 tersebut berbunyi “dat hetselve paleijs en specialijck de verheven zitplaets van den getal tijgers bewaakt ent bewaart wort”, yang artinya: bahwa istana tersebut terutama sekali tempat duduk yang ditinggikan untuk raja “Jawa” Pajajaran sekarang masih berkabut dan dijaga serta dirawat oleh sejumlah besar harimau. Bahkan kabarnya salah satu anggota tim ekspedisi Scipio pun menjadi korban terkaman harimau ketika sedang melakukan tugasnya.
Temuan lapangan ekspedisi Scipio itu mengindikasikan bahwa kawasan Pakuan yang ratusan tahun sebelumnya merupakan pusat kerajaan Pajajaran telah berubah menjadi sarang harimau. Hal inilah yang menimbulkan mitos-mitos bernuansa mistis di kalangan penduduk sekitar Pakuan mengenai hubungan antara keberadaan harimau dan hilangnya Kerajaan PajajaranBerbasiskan pada laporan Scipio ini, dapat disimpulkan bila mitos maung lahir karena adanya kekeliruan sebagian masyarakat dalam menafsirkan realitas.
Sesungguhnya, keberadaan harimau di pusat Kerajaan Pajajaran bukanlah hal yang aneh, mengingat kawasan tersebut sudah tidak berpenghuni pasca ditinggalkan sebagian besar penduduknya di penghujung masa kekuasaan Prabu Nilakendra—ratusan tahun sebelum tim Scipio melakukan ekspedisi penelitian.[7] Sepeninggal para penduduk dan petinggi kerajaan, wilayah Pakuan berangsur-angsur menjadi hutan. Bukanlah suatu hal yang aneh bila akhirnya banyak harimau bercokol di kawasan yang telah berubah rupa menjadi leuweung tersebut.
Kesimpulan
Mitos maung yang dilekatkan pada sejarah Prabu Siliwangi dan Kerajaan Pajajaran pun sudah terpatahkan oleh serangkaian bukti dan catatan sejarah yang telah penulis uraikan. Memang sebagai sebuah sistem simbol, maung telah melekat pada kebudayaan masyarakat Sunda. Simbol dan mitos maung juga menyimpan filosofi serta berfungsi sebagai sistem pengetahuan masyarakat berkaitan dengan lingkungan alam. Hal demikian tentu harus kita apresiasi sebagai sebuah kearifan lokal masyarakat Sunda.
Namun sebagai sebuah fakta sejarah, identifikasi maung sebagai jelmaan Prabu Siliwangi dan pengikutnya merupakan kekeliruan dalam menafsirkan sejarah. Hal inilah yang perlu diluruskan agar generasi berikutnya, khususnya generasi baru etnis Sunda, tidak memiliki persepsi yang keliru dengan menganggap mitos maung Siliwangi sebagai realitas sejarah.
Kekeliruan mitos maung hanya salah satu dari sekian banyak ”pembengkokkan” sejarah di negeri ini yang perlu diluruskan. Hendaknya kita jangan takut menerima realitas sejarah yang mungkin berlawanan dengan keyakinan kita selama ini, karena sebuah bangsa yang tidak takut melihat kebenaran masa lalu dan berani memperbaikinya demi melangkah menuju masa depan akan menjelma menjadi bangsa yang memiliki kepribadian tangguh. Terima kasih.
Sampurasun..
HISKI DARMAYANA, Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumedang dan Alumni Antropologi FISIP Universitas Padjadjaran.



[1] Kisah mengenai wangsit ini telah menjadi semacam kisah yang sifatnya “tutur tinular” dari generasi ke generasi dalam masyarakat Sunda. Sehingga sulit dilacak dari mana sebenarnya cerita mengenai wangsit ini bermula.
[2] Sebagian kalangan berkeyakinan lambang Pajajaran adalah burung gagak (kini menjadi lambang salah satu perguruan silat di Jawa Barat, Tajimalela). Sementara ada pula yang berpendapat bahwa gajah adalah simbol Pajajaran yang sebenarnya.
[3] Nama Siliwangi sudah muncul di Kropak 630, semacam karya sastra Sunda berjenis pantun pada masa Prabu Jayadewata berkuasa. Seperti halnya nama Prabu Wangi, Siliwangi juga diciptakan oleh para pujangga Sunda sebagai julukan atau gelar bagi Prabu Jayadewata. Selain Siliwangi, Prabu Jayadewata juga mendapat gelar lain, yakni Sri Baduga Maharaja.
[4] Terdapat dalam  naskah Carita Parahyangan. Naskah ini mendokumentasikan kehidupan Kerajaan Sunda-Galuh hingga Pajajaran dari berbagai aspek, seperti politik dan ekonomi.
[5] Maulana Yusuf tiada lain adalah keturunan Prabu Siliwangi dengan Nyi Subanglarang.
[6] Janggawareng merupakan istilah  bagi keturunan kelima dalam sistem kekerabatan Sunda.
[7] Hal ini diceritakan dalam naskah Carita Parahyangan. Migrasi besar-besaran tersebut dilakukan untuk menghindari serangan Pasukan Banten yang sangat gencar. Sementara strategi pertahanan Prabu Nilakendra amat lemah  dan tidak mampu membendung agresi Banten.



Sumber Artikel:
 http://www.berdikarionline.com/