Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hikmah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Februari 2018

Sepasang Sandal Jepit



image by google
Selera makanku mendadak punah. Hanya ada rasa kesal dan jengkel yang memenuhi kepala ini. Duh. betapa tidak gemas, dalam keadaan lapar memuncak seperti ini makanan yang tersedia tak ada yang memuaskan lidah. Sayur sop ini rasanya manis bak kolak pisang, sedang perkedelnya asin nggak ketulungan.

"Ummi... Ummi, kapan kamu bisa memasak dengan benar...? Selalu saja, kalau ga keasinan... kemanisan, kalau ga keaseman... ya kepedesan!" Ya, aku tak bisa menahan emosi untuk tak menggerutu.
 "Sabar bi... Rasulullah juga sabar terhadap masakan Aisyah dan Khodijah. Katanya mau kayak Rasul...? "ucap isteriku kalem. "Iya... tapi abi kan manusia biasa. Abi belum bisa sabar seperti Rasul. Abi tak tahan kalau makan terus menerus seperti ini...! "Jawabku dengan nada tinggi. Mendengar ucapanku yang bernada emosi, kulihat isteriku menundukkan kepala dalam-dalam. Kalau sudah begitu, aku yakin pasti air matanya sudah merebak.

Sepekan sudah aku ke luar kota. Dan tentu, ketika pulang benak ini penuh dengan jumput-jumput harapan untuk menemukan 'baiti jannati' di rumahku. Namun apa yang terjadi...? Ternyata kenyataan tak sesuai dengan apa yang kuimpikan. Sesampainya di rumah, kepalaku malah mumet tujuh keliling. Bayangkan saja, rumah kontrakanku tak ubahnya laksana kapal burak (pecah). Pakaian bersih yang belum disetrika menggunung di sana sini. Piring-piring kotor berpesta pora di dapur, dan cucian... ouw... berember-ember. Ditambah lagi aroma bau busuknya yang menyengat, karena berhari-hari direndam dengan detergen tapi tak juga dicuci. Melihat keadaan seperti ini aku cuma bisa beristigfar sambil mengurut dada. "Ummi... ummi, bagaimana abi tak selalu kesal kalau keadaan terus menerus begini...?" ucapku sambil menggeleng-gelengkan kepala.




"Ummi... isteri sholihat itu tak hanya pandai ngisi pengajian, tapi dia juga
harus pandai dalam mengatur tetek bengek urusan rumah tangga. Harus bisa masak, nyetrika, nyuci, jahit baju, beresin rumah...?" Belum sempat kata-kataku habis sudah terdengar ledakan tangis isteriku yang kelihatan begitu pilu. "Ah... wanita gampang sekali untuk menangis," batinku berkata dalam hati. "Sudah diam Mi, tak boleh cengeng. Katanya mau jadi isteri shalihat...? Isteri shalihat itu tidak cengeng," bujukku hati-hati setelah melihat air matanya menganak sungai dipipinya. "Gimana nggak nangis! Baru juga pulang sudah ngomel-ngomel terus. Rumah ini berantakan karena memang ummi tak bisa mengerjakan apa-apa. Jangankan untuk kerja untuk jalan saja susah. Ummi kan muntah-muntah terus, ini badan rasanya tak bertenaga sama sekali," ucap isteriku diselingi isak tangis. "abi nggak ngerasain sih bagaimana maboknya orang yang hamil muda..." Ucap isteriku lagi, sementara air matanya kulihat tetap merebak.

Bi... siang nanti antar Ummi ngaji ya...?" pinta isteriku. "Aduh, Mi... abi kan sibuk sekali hari ini. Berangkat sendiri saja ya?" ucapku. "Ya sudah, kalau abi sibuk, Ummi naik bis umum saja, mudah-mudahan nggak pingsan di jalan," jawab isteriku. "Lho, kok bilang gitu...?" selaku. "Iya, dalam kondisi muntah-muntah seperti ini kepala Ummi gampang pusing kalau mencium bau bensin. Apalagi ditambah berdesak-desakan dalam bus dengan suasana panas menyengat. Tapi mudah-mudahan sih nggak kenapa-kenapa," ucap isteriku lagi. "Ya sudah, kalau begitu naik bajaj saja," jawabku ringan.

Pertemuan hari ini ternyata diundur pekan depan. Kesempatan waktu luang ini kugunakan untuk menjemput isteriku. Entah kenapa hati ini tiba-tiba saja menjadi rindu padanya. Motorku sudah sampai di tempat isteriku mengaji. Di depan pintu kulihat masih banyak sepatu berjajar, ini pertanda acara belum selesai. Kuperhatikan sepatu yang berjumlah delapan pasang itu satu persatu. Ah, semuanya indah-indah dan kelihatan harganya begitu mahal. "Wanita, memang suka yang indah-indah, sampai bentuk sepatu pun lucu-lucu," aku membathin sendiri. Mataku tiba-tiba terantuk pandang pada sebuah sendal jepit yang diapit sepasang sepatu indah. Dug! Hati ini menjadi luruh.

"Oh... bukankah ini sandal jepit isteriku?" tanya hatiku. Lalu segera kuambil sandal jepit kumal yang tertindih sepatu indah itu. Tes! Air mataku jatuh tanpa terasa. Perih nian rasanya hati ini, kenapa baru sekarang sadar bahwa aku tak pernah memperhatikan isteriku. Sampai-sampai kemana ia pergi harus bersandal jepit kumal. Sementara teman-temannnya bersepatu bagus. "Maafkan aku Maryam," pinta hatiku. "Krek..." suara pintu terdengar dibuka. Aku terlonjak, lantas menyelinap ke tembok samping. Kulihat dua ukhti berjalan melintas sambil menggendong bocah mungil yang berjilbab indah dan cerah, secerah warna baju dan jilbab umminya. Beberapa menit setelah kepergian dua ukhti itu, kembali melintas ukhti-ukhti yang lain. Namun, belum juga kutemukan Maryamku. Aku menghitung sudah delapan orang keluar dari rumah itu, tapi isteriku belum juga keluar. Penantianku berakhir ketika sesosok tubuh berbaya gelap dan berjilbab hitam melintas.

"Ini dia mujahidahku!" pekik hatiku. Ia beda dengan yang lain, ia begitu bersahaja. Kalau yang lain memakai baju berbunga cerah indah, ia hanya memakai baju warna gelap yang sudah lusuh pula warnanya. Diam-diam hatiku kembali dirayapi perasaan berdosa karena selama ini kurang memperhatikan isteri. Ya, aku baru sadar, bahwa semenjak menikah belum pernah membelikan sepotong baju pun untuknya. Aku terlalu sibuk memperhatikan kekurangan-kekurangan isteriku, padahal di balik semua itu begitu banyak kelebihanmu, wahai Maryamku. Aku benar-benar menjadi malu pada Allah dan Rasul-Nya. Selama ini aku terlalu sibuk mengurus orang lain, sedang isteriku tak pernah kuurusi. Padahal Rasul telah berkata: "Yang terbaik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya." Sedang aku...? Ah, kenapa pula aku lupa bahwa Allah menyuruh para suami agar menggauli isterinya dengan baik. Sedang aku...? terlalu sering ngomel dan menuntut isteri dengan sesuatu yang ia tak dapat melakukannya. Aku benar-benar merasa menjadi suami terdzalim!!! "Maryam...!" panggilku, ketika tubuh berbaya gelap itu melintas. Tubuh itu lantas berbalik ke arahku, pandangan matanya menunjukkan ketidakpercayaan atas kehadiranku di tempat ini. Namun, kemudian terlihat perlahan bibirnya mengembangkan senyum. Senyum bahagia. "Abi...!" bisiknya pelan dan girang. Sungguh, aku baru melihat isteriku segirang ini. "Ah, kenapa tidak dari dulu kulakukan menjemput isteri?" sesal hatiku.

Esoknya aku membeli sepasang sepatu untuk isteriku. Ketika tahu hal itu, senyum bahagia kembali mengembang dari bibirnya. "Alhamdulillah, jazakallahu..." ucapnya dengan suara tulus. Ah, Maryam, lagi-lagi hatiku terenyuh melihat polahmu. Lagi-lagi sesal menyerbu hatiku. Kenapa baru sekarang aku bisa bersyukur memperoleh isteri zuhud dan 'iffah' sepertimu? Kenapa baru sekarang pula kutahu betapa nikmatnya menyaksikan matamu yang berbinar-binar karena perhatianku...? Semoga berguna bagi kita semua...amin ya rabbal alamien...


Buat para mujahid dakwah... renungkanlah kisah sandal jepit ini, dan tanyalah hati kita sejauh mana perhatian kita (bukan hanya soal sandal dll) terhadap sosok makhluk bernama istri di tengah2 kesibukan kita...

Kamis, 31 Agustus 2017

Syarat Talak


Para ulama membagi syarat sahnya talak menjadi tiga macam: (1) berkaitan dengan suami yang mentalak, (2) berkaitan dengan istri yang ditalak, dan (3) berkaitan dengan shighoh talak. Kesemua syarat ini tidak dibahas dalam satu tulisan. Kami akan berusaha secara perlahan sesuai dengan kelonggaran waktu kami. Untuk saat ini kita akan melihat manakah saja syarat yang berkaitan dengan suami yang akan mentalak.

Syarat Berkaitan dengan Orang yang akan Mentalak

Pertama: Yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah.

Syarat ini maksudnya adalah antara pasangan tersebut memiliki hubungan perkawinan yang sah. Seandainya tidak ada nikah, lalu dikatakan, “Saya mentalakmu”, seperti ini termasuk talak yang tidak sah. Atau belum menikah lalu mengatakan, “Jika menikahi si fulanah, saya akan mentalaknya”. Padahal ketika itu belum nikah, seperti ini adalah talak yang tidak sah.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ نَذْرَ لاِبْنِ آدَمَ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ عِتْقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ وَلاَ طَلاَقَ لَهُ فِيمَا لاَ يَمْلِكُ

“Tidak ada nadzar bagi anak Adam pada sesuatu yang bukan miliknya. Tidak ada membebaskan budak pada budak yang bukan miliknya. Tidak ada talak pada sesuatu yang bukan miliknya.”[1]

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka ....” (QS. Al Ahzab: 49). Dalam ayat ini disebut kata talak setelah sebelumnya disebutkan nikah. Ini menunjukkan bahwa yang mentalak adalah benar-benar suami yang sah melalui jalan pernikahan. Seandainya ada yang kumpul kebo (sebutan untuk sepasang pria wanita yang hidup bersama tanpa melalui jalur nikah), lalu si pria mengajukan cerai, seperti ini tidak jatuh talak sama sekali.

Kedua: Yang mengucapkan talak telah baligh.

Ini bisa saja terjadi pada pasangan yang menikah pada usia belum baligh.

Mayoritas ulama berpandangan bahwa jika anak kecil yang telah mumayyiz (bisa membedakan bahaya dan manfaat, baik dan jelek) atau belum mumayyiz menjatuhkan talak, talaknya dinilai tidak sah. Karena dalam talak sebenarnya murni bahaya, anak kecil tidaklah memiliki beban taklif (beban kewajiban syari’at).

Dalam hadits ‘Aisyah, Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمُبْتَلَى حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَكْبَرَ

“Pena diangkat dari tiga orang: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang hilang ingatan sampai kembali ingatannya dan anak kecil sampai ia dewasa.”[2]

Ulama Hambali berpandangan bahwa talak bagi anak kecil tetap sah. Mereka berdalil dengan hadits,

كُلُّ طَلاَقٍ جَائِزٌ إِلاَّ طَلاَقَ الْمَعْتُوهِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ

“Setiap talak itu boleh kecuali talak yang dilakukan oleh orang yang kurang akalnya.”[3] Namun hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat).

Pendapat mayoritas ulama (jumhur), itu yang lebih tepat. Wallahu a’lam.

Ketiga: Yang melakukan talak adalah berakal.

Dari sini, tidak sah talak yang dilakukan oleh orang gila atau orang yang kurang akal. Yang menjadi dalil adalah hadits ‘Aisyah yang disebutkan di atas. Talak yang tidak sah yang dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan oleh orang yang gila atau orang yang kurang akal yang sifatnya permanen. Jika satu waktu hilang akal, waktu lain sadar. Jika ia mentalaknya dalam keadaan sadar, maka jatuh talak. Jika dalam keadaan tidak sadar, tidak jatuh talak.

Dalam pembahasan ini, para ulama biasa menyinggung bagaimanakah ucapan talak yang diucapkan oleh orang mabuk, orang dalam keadaan tidur, dan yang hilang kesadaran semacam itu. Insya Allah pembahasan tersebut akan kami kaji dalam serial berikutnya.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimuush sholihaat.





Referensi: Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah, hal. 235-237.

[1] HR. Tirmidzi no. 1181 dan Ahmad 2/190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits hasan shahih.

[2] HR. Abu Daud no. 4398, At Tirmidzi no. 1423, Ibnu Majah no. 2041. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[3] HR. Tirmidzi no. 1191. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if, namun shahih jika mauquf (perkataan sahabat).


Keempat: Memaksudkan untuk mengucapkan talak atas pilihan sendiri.

Yang dimaksudkan di sini adalah orang yang mengucapkan talak atas kehendak sendiri mengucapkannya tanpa ada paksaan, meskipun tidak ia niatkan.

Jika ada seorang guru mengucapkan talak dalam rangka mengajarkan murid-muridnya mengenai hukum talak, maka tidak jatuh talak. Karena guru tersebut tidak memaksudkan untuk mentalak istrinya, namun dalam rangka mengajar. Begitu pula jika ada seseorang mengucapkan lafazh talak dengan bahasa yang tidak ia pahami, maka sama halnya tidak jatuh talak. Ini disepakati oleh para ulama.

Ada beberapa masalah yang perlu kita tinjau dari orang yang mengucapkan talak berikut ini, apakah telah jatuh talak ataukah tidak.

1. Orang yang keliru

Orang yang keliru di sini bukanlah orang yang sedang bermain-main atau bergurau. Namun lisannya salah mengucap, sudah terlancur mengucapkan talak tanpa ia maksudkan. Seperti niatannya ingin berkata, “Anti thohir (kamu itu suci)”. Eh malah keliru ucap menjadi, “Anti tholiq (kamu ditalak)”. Menurut jumhur, seperti ini tidaklah jatuh talak. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah memaafkan dosa dari umatku ketika ia keliru, lupa dan dipaksa”.[1]

2. Orang yang dipaksa

Begitu pula orang yang dipaksa tidak jatuh talak. Demikian menurut pendapat mayoritas ulama. Dalilnya di antara adalah hadits yang telah disebutkan di atas. Dan juga hadits ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَلاَقَ وَلاَ عَتَاقَ فِى غَلاَقٍ

“Tidak jatuh talak dan tidak pula dianggap merdeka dalam suatu pemaksaan”.[2]

Kapan seseorang disebut dipaksa? Kata Ibnu Qudamah, disebut dipaksa jika memenuhi tiga syarat:

a. Orang yang memaksa punya kekuatan atau bisa mengalahkan seperti pencuri dan semacamnya.

b. Yakin akan terkena ancaman jika melawan

c. Akan menimbalkan dhoror (bahaya) besar jika melawan seperti dibunuh, dipukul dengan pukulan yang keras, digantung, dipenjara dalam waktu lama. Adapun jika hanya dicela, maka itu bukan namanya dipaksa. Begitu pula jika hanya diambil harta yang jumlahnya sedikit, bukan pula disebut dipaksa.[3]

3. Orang yang sedang marah

Keadaan marah ada beberapa bentuk:

a. Marah dalam keadaan sadar, akal dan pikiran tidaklah berubah, masih normal. Ketika itu, masih dalam keadaan mengetahui maksud talak yang diutarakan. Marah seperti ini tidak diragukan lagi telah jatuh talak. Dan bentuk talak seperti inilah yang umumnya terjadi.

b. Marah sampai dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa atau hilang kesadaran dan tidak paham apa yang diucapkan atau yang dimaksudkan. Seperti ini tidak jatuh talak dan tidak ada perselisihan pendapat di dalamnya.

4. Orang yang safiih (idiot atau kurang akal)

Yang dimaksud adalah orang yang tidak bisa membelanjakan hartanya dengan benar. Menurut mayoritas ulama, talak dari orang yang safiih itu jatuh karena ia masih mukallaf (dibebani syari’at) dan punya kemampuan untuk mentalak.

5. Orang yang sakit menjelang kematian

Hal ini dilakukan suami di antaranya agar istri tidak mendapatkan waris. Menurut pendapat yang kuat, talaknya jatuh karena dilakukan atas kehendak dan pilihan suami. Dan jika talaknya jatuh, berarti istri tidak mendapatkan hak waris.

Namun jika ketika akan meninggal dunia, talak yang dilakukan masih talak rujuk (bukan talak ba-in), lalu istri atau suami yang meninggal dunia, maka masih mewarisi berdasarkan kesepakatan para ulama.


Referensi:

Al Mughni, ‘Abdullah bin Ahmad bin Qudamah Al Maqdisi, terbitan Darul Fikr, cetakan pertama, 1405 H.

Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.

[1] HR. Ibnu Majah no. 2045. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] HR. Abu Daud no. 2193. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan

[3] Lihat Al Mughni, 8: 260.

Selasa, 13 Juni 2017

Bersyukur (For my Self)

Dengan merasa bersyukur atas kesempatan hidup yang masih diberikan hingga saat ini.

Tanpa masa lalu, kamu engga mungkin akan menjadi kamu yang sekarang. Kesalahan diri di masa lalu bukan sesuatu hal yang berlama-lama harus disesali, tapi cukup dijadikan pelajaran supaya tidak mengulanginya di hari sekarang. Semua orang pasti pernah melakukan kesalahan, semua orang bisa untuk merasa bersalah dan menyesal, tapi sedikit orang yang bisa dengan ikhlas menerima kesalahan itu sebagai proses pendewasaannya, sebagai proses alami yang memang harus dia jalani untuk di kemudian hari.


Bersyukurlah untuk napas yang masih bisa dihirup di hari ini. Berterima kasihlah pada masa lalu yang tidak baik. Dan berjanjilah untuk membenahi apa yang masih harus dibenahi selagi masih memiliki waktu. Nikmatilah waktumu saat ini, lakukan kegiatan apa pun dengan sebaik dan semaksimal mungkin jika kamu ingin hari esok tidak lagi kamu sesali. Semangat ya :)

image by google


*Ngomong sama diri sendiri hahaha..

Minggu, 20 November 2016

Sukses Mendidik Buah Hati Sejak Dini (Pendidikan Iman Untuk Anak)

Mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan dzikir harian yang dibaca oleh kedua ayah ibunya dan saudara-saudaranya secara berulang-ulang, akan memberikan konsumsi rohani dan menghidupkan hati sang anak sebagaimana hujan bisa menghidupkan tanah yang kering kerontang.


ilustrasi gambar by google




Anak di usia minimal tiga tahun sebaiknya melihat ayah dan ibunya yang sedang melaksanakan shalat dan mendengarkan keduanya sedang membaca Al-Qur’an. Mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan dzikir harian yang dibaca oleh kedua ayah ibunya dan saudara-saudaranya secara berulang-ulang, akan memberikan konsumsi rohani dan menghidupkan hati sang anak sebagaimana hujan bisa menghidupkan tanah yang kering kerontang, karena mendengar dan menyaksikan kedua orang tua yang sedang berdzikir, memberikan pengaruh kepada tindakan dan ucapan anak.

Salah satu contohnya adalah kisah seorang anak berikut ini:

Suatu ketika, seorang ibu baru selesai berwudhu, mendadak dilihatnya anaknya yang berusia tiga tahun membasuh wajah dan kedua tangannya mengikuti apa yang barusan dilakukan ibunya. Selanjutnya, ia mengangkat jari telunjuknya lantas membaca doa, “Laa ilaaha illallah”. Ini menunjukan bahwa anak mengetahui dari tindakan kedua orang tuanya bahwa ada dzikir-dzikir tertentu yang diucapkan sesudah wudhu.

Ada satu cerita lain. Seorang ibu melaksanakan shalat sunnah wudhu –pada suatu hari-. Kemudian ia berdiri untuk menyelesaikan pekerjaan di rumah. Anak perempuannya biasa melihat ibunya sesudah shalat duduk di tempat shalatnya, sehingga selesai membaca dzikir-dzikir shalat. Tetapi, saat itu sang anak melihat ibunya sesudah melaksanakan shalat langsung berdiri. Anak itu pun berkata, “Ibu, mengapa ibu berdiri meninggalkan tempat shalat sebelum membaca, ‘Astaghfirullah?’” Kejadian ini menunjukan betapa telitinya perhatian anak kepada kedua orang tua mereka.

Sewaktu-waktu, semua orang bisa terkena penyakit. Begitu pula, anak kita juga akan mengalami sakit. Saat-saat sakitnya seyogyanya dijadikan sebagai kesempatan untuk menguatkan hubungannya dengan Allah ta’ala dengan cara mengingatkannya bahwa kesehatan merupakan karunia dan nikmat Allah ta’ala yang harus disyukuri; bahwa manusia itu lemah dan tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Rabbnya. Ketika meminum obat atau pergi ke rumah sakit, kita beritahukan kepadanya bahwa kesembuhan itu datang dari Allah, berobat dan ke rumah sakit hanyalah sarana kesembuhan yang diperintahkan oleh Allah untuk melakukannya. Kemudian, kita ajari mereka mengamalkan bacaan-bacaan ruqyah yang disyariatkan. Kita ambilkan contoh dari para Nabi, bagaimana mereka mengupayakan sebab, dan ketawakalan mereka kepada Allah ta’ala. Misalnya kisah Ayyub ‘alaihis salam dan sakitnya, kisah Ya’qub ‘alaihis salam ketika memerintahkan anak-anaknya memasuki pintu-pintu negeri Mesir dari arah berbeda-beda, akan tetapi diberitahukan bahwa hal itu sama sekali tidak berguna untuk menolak ketetapan Allah dan ia menyerahkan segala urusan hanya kepada Allah ta’ala. Allah berfirman mengisahkan ucapan Ya’qub:

وَقَالَ يَا بَنِيَّ لَا تَدْخُلُوا مِن بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُوا مِنْ أَبْوَابٍ مُّتَفَرِّقَةٍ ۖ وَمَا أُغْنِي عَنكُم مِّنَ اللَّهِ مِن شَيْءٍ ۖ 

“Hai anak-anakku janganlah kamu (bersama-sama) masuk dari satu pintu gerbang, dan masuklah dari pintu-pintu gerbang yang berlain-lain; namun demikian aku tiada dapat melepaskan kamu barang sedikitpun dari pada (takdir) Allah” (QS. Yusuf: 67). 
Adalah penting untuk mengingatkan anak-anak agar mengharapkan, bersabar menjalani sakit, dan menjalani pengobatan. Seorang ibu bercerita anaknya yang masih kecil bahwa Allah ta’ala menghendaki anaknya itu terkena penyakit yang dalam istilah medis disebut sebagai “penyakit kronis”. Itu menurut penilaian medis dan manusia, akan tetapi kesembuhan hanyalah di tangan Allah ta’ala. Sang ibu bercerita bahwa anaknya ini terpaksa harus minum obat dua kali sehari. Sang ibu selalu mengingatkan anaknya akan pahala Allah. Mendadak, pada suatu hari, anak ini berkata kepada ibunya, “Aku mendapat pahala karena minum obat ini.” Anak ini mengatakannya dengan bangga, seakan-akan ia diistimewakan dengan memperoleh pahala ini, sementara keluarga dan saudara-saudaranya tidak.

والله أعلمُ بالـصـواب

Adab Makan dan Minum

Seorang muslim makan sambil berjalan, makan dengan tangan kiri, tanpa berdoa, bahkan menyisakan makanan, hal ini seakan sudah menjadi pemandangan umum di kehidupan sehari-hari. Betapa miris hati ini …

gambar ilustrasi by google



Seorang muslima/muslimah makan sambil berjalan, makan dengan tangan kiri, tanpa berdoa, bahkan menyisakan makanan, hal ini seakan sudah menjadi pemandangan umum di kehidupan sehari-hari. Betapa miris hati ini melihatnya. Bila amal ibadah yang ringan saja sudah ditinggalkan dan disepelekan, bagaimana dengan amalan yang besar pahalanya?? Atau mungkinkah karena hal itu hanya merupakan suatu ibadah yang kecil kemudian kita meninggalkannya dengan alasan kecilnya pahala yang akan kita peroleh? Tidak begitu Saudaraku … Yang sedikit apabila rutin dilakukan, maka akan menjadi banyak! Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ (٣٣)

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul, dan janganlah kamu merusakkan segala amalmu.” (QS. Muhammad 33)

Cukuplah firman Allah Ta’ala tersebut menjadi nasihat bagi kita semua untuk selalu berusaha menaati perintah Allah dan perintah Rasul-Nya, baik perintah wajib maupun anjuran (sunnah) maupun atau perintah untuk menjauhi perkara yang dilarang. Saat ini banyak kita jumpai seorang muslim yang menyepelekan amalan sunnah, namun berlebihan pada perkara yang mubah. Maka perhatikanlah firman Allah Ta’ala,

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hayr : 7)

Dan di antara perintah dan larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah adab ketika makan dan minum.

Adab ketika Makan dan Minum

1.       Memakan makanan dan minuman yang halal.Saudariku, hendaknya kita memilih makanan yang halal. Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada kita agar memakan makanan yang halal lagi baik. Allah Ta’ala telah berfirman,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai para rasul, makanlah yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu`minun: 51)

2.       Mendahulukan makan daripada shalat jika makanan telah dihidangkan.Yang dimaksud dengan telah dihidangkan yaitu sudah siap disantap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila makan malam telah dihidangkan dan shalat telah ditegakkan, maka mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa (pergi shalat) sampai makanmu selesai.” (Muttafaqun ‘alaih) Faedahnya supaya hati kita tenang dan tidak memikirkan makanan ketika shalat. Oleh karena itu, yang menjadi titik ukur adalah tingkat lapar seseorang. Apabila seseorang sangat lapar dan makanan telah dihidangkan hendaknya dia makan terlebih dahulu. Namun, hendaknya hal ini jangan sering dilakukan.
3.       Tidak makan dan minum dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang minum pada bejana perak sesungguhnya ia mengobarkan api neraka jahanam dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam salah satu riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam bejana perak dan emas …”
4.       Jangan berlebih-lebihan dan boros.Sesungguhnya berlebih-lebihan adalah di antara sifat setan dan sangat dibenci Allah Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isra` ayat 26-27 dan Al-A’raf ayat 31. Berlebih-lebihan juga merupakan ciri orang-orang kafir sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang mukmin makan dengan satu lambung, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh lambung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
5.       Mencuci tangan sebelum makan.Walaupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencontohkan hal ini, namun para salaf (generasi terdahulu yang shalih) melakukan hal ini. Mencuci tangan berguna untuk menjaga kesehatan dan menjauhkan diri dari berbagai penyakit.
6.       Jangan menyantap makanan dan minuman dalam keadaan masih sangat panas ataupun sangat dingin karena hal ini membahayakan tubuh.Mendinginkan makanan hingga layak disantap akan mendatangkan berkah berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Sesungguhnya yang demikian itu dapat mendatangkan berkah yang lebih besar.” (HR. Ahmad)
7.       Tuntunan bagi orang yang makan tetapi tidak merasa kenyang.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tetapi tidak merasa kenyang.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Barangkali kalian makan berpencar (sendiri-sendiri).” Mereka menjawab, ”Benar.” Beliau kemudian bersabda, “Berkumpullah kalian atas makanan kalian dan sebutlah nama Allah, niscaya makanan itu diberkahi untuk kalian.” (HR. Abu Dawud)
8.       Dianjurkan memuji makanan dan dilarang mencelanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Apabila beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Dan apabila beliau tidak suka terhadapnya, maka beliau meninggalkannya. (HR. Muslim)
9.       Membaca tasmiyah (basmallah) sebelum makan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia membaca ‘Bismillah’ (dengan menyebut nama Allah). Jika ia lupa membacanya sebelum makan maka ucapkanlah ‘Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi’ (dengan menyebut nama Allah pada awal dan akhir -aku makan-)” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)Di antara faedah membaca basmallah di setiap makan adalah agar setan tidak ikut makan apa yang kita makan. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk bersama seseorang yang sedang makan. Orang itu belum menyebut nama Allah hingga makanan yang dia makan itu tinggal sesuap. Ketika dia mengangkat ke mulutnya, dia mengucapkan, ‘Bismillaahi fii awwalihii wa aakhirihi’. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa dibuatnya seraya bersabda, “Masih saja setan makan bersamanya, tetapi ketika dia menyebut nama Allah maka setan memuntahkan semua yang ada dalam perutnya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i)
10.   Makan dan minum dengan tangan kanan dan dilarang dengan tangan kiri.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian makan, makanlah dengan tangan kanan dan minumlah dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mendoakan keburukan bagi orang yang tidak mau makan dengan tangan kanannya. Seseorang makan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dengan tangan kirinya, maka beliau bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Orang itu menjawab, “Saya tidak bisa.” Beliau bersabda, “Semoga kamu tidak bisa!” Orang tersebut tidak mau makan dengan tangan kanan hanya karena sombong. Akhirnya dia benar-benar tidak bisa mengangkat tangan kanannya ke mulutnya. (HR. Muslim)
11.   Makan mulai dari makanan yang terdekat.Umar Ibnu Abi Salamah radhiyallahu’anhuma berkata, “Saya dulu adalah seorang bocah kecil yang ada dalam bimbingan (asuhan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tangan saya (kalau makan) menjelajah semua bagian nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menegur saya, ‘Wahai bocah bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu.’ Maka demikian seterusnya cara makan saya setelah itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)Hadits ini sekaligus sebagai penguat dari kedua adab makan sebelumnya dan menjelaskan bagaimana cara menasihati anak tentang adab-adab makan. Lihatlah bahwa nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam sangat dipatuhi oleh Umar Ibnu Abi Salamah pada perkataan beliau, “ … demikian seterusnya cara makan saya setelah itu.“
12.   Memungut makanan yang jatuh, membersihkannya, kemudian memakannya.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika salah satu dari kalian makan lalu makanan tersebut jatuh, maka hendaklah ia memungutnya dan membuang kotorannya kemudian memakannya. Jangan ia biarkan makanan itu untuk setan.” (HR. At-Tirmidzi)Sungguh betapa mulianya agama ini, sampai-sampai sesuap nasi yang jatuh pun sangat dianjurkan untuk dimakan. Hal ini merupakan salah satu bentuk syukur atas makanan yang telah Allah Ta’ala berikan dan bentuk kepedulian kita terhadap fakir miskin.
13.   Makan dengan tiga jari (yaitu dengan ibu jari, telunjuk, dan jari tengah) kemudian menjilati jari dan wadah makan selesai makan.Ka’ab bin Malik radhiyallahu ’anhu berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan tiga jarinya. Apabila beliau telah selesai makan, beliau menjilatinya.” (HR. Muslim)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian selesai makan, maka janganlah ia mengusap jari-jarinya hingga ia membersihkannya dengan mulutnya (menjilatinya) atau menjilatkannya pada orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maksudnya yaitu menjilatkan pada orang lain yang tidak merasa jijik dengannya, misalnya anaknya saat menyuapinya, atau suaminya.

14.   Cara duduk untuk makanRasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Aku tidak makan dengan bersandar.” (HR. Bukhari) Maksudnya adalah duduk yang serius untuk makan. Adapun hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat makan duduk dengan menduduki salah satu kaki dan menegakkan kaki yang lain adalah dhaif (lemah). Yang benar adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk bersimpuh (seperti duduk sopannya seorang perempuan dalam tradisi Jawa) saat makan.
15.   Apabila lalat terjatuh dalam minumanNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila lalat jatuh pada minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencelupkan lalat tersebut kemudian barulah ia buang, sebab di salah satu sayapnya ada penyakit dan di sayap yang lain terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari)
16.   Bersyukur kepada Allah Ta’ala setelah makanTerdapat banyak cara bersyukur atas kenikmatan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, salah satunya dengan lisan kita selalu memuji Allah Ta’ala setelah makan (berdoa setelah makan). Salah satu doa setelah makan yaitu, “alhamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi ghaira makfiyyin walaa muwadda’in walaa mustaghnan ‘anhu rabbanaa.”(Segala puji bagi Allah dengan puja-puji yang banyak dan penuh berkah, meski bukanlah puja-puji yang memadai dan mencukupi dan meski tidak dibutuhkan oleh Rabb kita.”) (HR. Bukhari)
17.   Buruknya makan sambil berdiri dan boleh minum sambil berdiri, tetapi yang lebih utama sambil duduk.Dari Amir Ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya radhiyallahu ’anhum, dia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan sambil duduk.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan shahih)Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri. Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bertanya kepada Anas, ‘Kalau makan?’ Dia menjawab, ‘Itu lebih buruk -atau lebih jelek lagi-.’” (HR. Muslim)
18.   Minum tiga kali tegukan seraya mengambil nafas di luar gelas.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sebanyak tiga kali, menyebut nama Allah di awalnya dan memuji Allah di akhirnya. (HR.Ibnu As-Sunni dalam ‘Amalul Yaumi wallailah (472))Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum, beliau bernafas tiga kali. Beliau bersabda, “Cara seperti itu lebih segar, lebih nikmat dan lebih mengenyangkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Bernafas dalam gelas dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Apabila salah seorang dari kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam gelas.”(HR. Bukhari)

19.   Berdoa sebelum minum susu dan berkumur-kumur sesudahnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika minum susu maka ucapkanlah, ‘Allahumma barik lana fihi wa zidna minhu’ (Ya Allah berkahilah kami pada susu ini dan tambahkanlah untuk kami lebih dari itu) karena tidak ada makanan dan minuman yang setara dengan susu.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (5957), dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’(381))Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian minum susu maka berkumur-kumurlah, karena sesungguhnya susu meninggalkan rasa masam pada mulut.” (HR. Ibnu Majah (499))
20.   Dianjurkan bicara saat makan, tidak diam dan tenang menikmati makanan seperti halnya orang-orang Yahudi.Ishaq bin Ibrahim berkata, “Pernah suatu saat aku makan dengan Abu ‘Abdillah (Imam Ahmad) dan sahabatnya. Kami semua diam dan beliau (Imam Ahmad) saat makan berkata, ‘Alhamdulillah wa bismillah’,kemudian beliau berkata, ‘Makan sambil memuji Allah Ta’ala adalah lebih baik dari pada makan sambil diam.’”
Semoga yang sedikit ini bermanfaat dan semoga Allah Ta’ala memberikan kemudahan kepada kita dalam mengamalkan apa yang kita ketahui, karena hakikat ilmu adalah amal itu sendiri. Wallahul muwaffiq.

Referensi:
– Do’a dan Wirid, Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani, Pustaka At-Tibyan, Solo.
– Kitabul Adab, Fuad bin ‘Abdul ‘aziz Asy-Syalhubi, Daarul Qasim, Riyadh.
– Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam, Khalid Al-Husainan, Pustaka Imam Asy-Syafi’i.
– Panduan Amal Sehari Semalam, Abu Ihsan al-Atsari, Pustaka Darul ‘Ilmi, Bogor.
– Riyadhus Shalihin jilid 2, Imam An-Nawawi, takhrij Syaikh M.Nashiruddin Al-Albani, Duta Ilmu, Surabaya.





Selasa, 04 Oktober 2016

Hijab adalah Budaya Nusantara, Ini Buktinya!

"Hijab itu budaya Arab! Bukan budaya Nusantara!"
Wets, ternyata yang ngomong begini belum memahami budaya asli Nusantara dengan baik dan menyeluruh.
Perkenalkan, ini adalah Rimpu, pakaian tradisional wanita Bima, Nusa Tenggara Barat. Rimpu ini ada dua, yaitu Rimpu Mpida dan Rimpu Colo.
Rimpu Mpida adalah Rimpu yang ada cadarnya, menutupi wajah si wanita. Biasanya wanita yang memakai Rimpu Mpida ini masih belum menikah.
Sedangkan Rimpu Colo adalah Rimpu yang tiada cadar. Biasanya dipakai oleh ibu-ibu atau mereka yang sudah menikah.
Yang membuat hijab syar'i ini begitu khas ialah bahannya. Kain yang dipakai sebagai khimar (kerudung) dan jilbab (gamis) ialah kain sarung khas Bima, namanya sarung Nggoli.

...Perkenalkan, ini adalah Rimpu, pakaian tradisional wanita Bima, Nusa Tenggara Barat. Rimpu ini ada dua, yaitu Rimpu Mpida dan Rimpu Colo...


Begitulah, bisa kita rasakan pengaruh Islam sangatlah kuat terhunjam dalam budaya Nusantara. Jadi yang mengatakan bahwa "hijab budaya Arab" ialah mereka yang liberal dan terkotak dalam pemikiran sempit warisan penjajah.
Sekadar info, bahkan dulu para wanita keraton Kesultanan Yogyakarta itu berhijab. Adapun pakaian kebaya dan kemben, dulu adalah pakaian yang dipakai oleh budak-budak yang dikirim oleh Raja Bali untuk sultan-sultan di Yogya sebagai hadiah. Namun setelah kekalahan Pangeran Diponegoro dalam Perang Jawa (1830), budaya barat yang dibawa penjajah kafir Belanda sangatlah kuat merasuki kehidupan di keraton sehingga bisa kita lihat, hari ini 'sebagian' budaya kita jauh dari kata syar'i.
Tetap, orang-orang kafir itu tidak sanggup menghancurkan syari'at dan budaya kita secara sempurna. Buktinya, budaya syar'i peninggalan Kesultanan Bima masih berbekas hingga zaman sekarang.

Eh, tapi kok sepi pengedukasian tentang budaya kita yang satu ini yah? Jujur saya juga baru tahu belum lama ini. Malah yang lebih ditonjolkan adalah budaya-budaya kita yang jauh dari syari'at.

Yah, begitulah tantangan zaman. Yang pasti bisa kita simpulkan, bahwa hijab syar’i itu adalah tren sepanjang masa. Dulu, kini, dan nanti. Kapan pun dan dimana pun. Jadi, masih berani bilang hijab itu bukan budaya Nusantara? Mikir dulu sebelum komentar!

Minggu, 02 Oktober 2016

Beda Khalwat dan Ikhtilat

BANYAK di antara kita yang masih bingung membedakan antara khalwat dan ikhtilat. Khalwat dan ikhtilat memang ada kemiripan meski sebenarnya merupakan dua hal yang berbeda. Berikut penjelasannya.

1. Khalwat
Khalwat itu berasal dari kata (khalaa- yakhluu-khalwatan) yang maknanya menyepi, menyendiri, mengasingkan diri bersama dengan seseorang tanpa kersertaan orang lain. Secara istilah, khalwat sering digunakan untuk hubungan antara dua orang di mana mereka menyepi dari pengetahuan atau campur tangan pihak lain, kecuali hanya mereka berdua.
Orang yang berdoa pada malam hari menitikkan air mata sambil mengadu kepada Allah di saat orang-orang sedang asyik tidur, juga disebut berkhalwat. Yaitu merasakan kebersamaan dengan Allah SWT tanpa kesertaan orang lain. Seolah di dunia ini hanya ada dirinya saja dengan Allah SWT.
Dalam hubungan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, ketika mereka asyik dengan urusan mereka berdua saja, atau berbicara hanya empat mata berdua, tanpa menghendaki ada keikut-sertaan orang lain disebut berkhalwat.
Berkhalwatnya laki-laki dan wanita yang bukan mahram adalah hal yang diaramkan di dalam syariat Islam. Dan Rasulullah SAW telah bersabda untuk memastikan keharamannya.

“Jangan sekali-kali seorang lak-laki menyendiri (khalwat) dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya,” (HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, Tabrani, Baihaqi dan lain-lain).

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya ialah syaitan,” (Riwayat Ahmad).

Jangan sekali-kali salah seorang di antara kamu menyendiri dengan seorang perempuan, kecuali bersama mahramnya.
Secara tegas Islam mengharamkan terjadinya khalwat, yaitu menyepinya dua orang yang berlainan jenis dan bukan mahram dari penglihatan, pendengaran dan kesertaan orang lain. Rasulullah SAW telah menyebutkan bahwa bila hal itu terjadi, maka yang ketiga adalah syetan.

2. Ikhtilat

Sedangkan makna ikhtilat secara bahasa berasal dari kata ikhtalatha-yakhtalithu-ikhtilathan, maknanya bercampur dan berbaur. Maksudnya bercampurnya laki-laki dan wanita dalam suatu aktifitas bersama, tanpa ada batas yang memisahkan antara keduanya.
Berbeda dengan khlawat yang bersifat menyendiri, ikhtilat terjadi secara kolektif dan bersama. Di mana orang-orang laki-laki dan wanita dalam jumlah yang lebih dari dua orang berbaur dalam suatu keadaan tanpa dipisahkan dengan jarak.
Yang dijadikan titik perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah masalah pemisahan antara kedua jenis kelamin ini. Sebagian ulama memandang bahwa pemisahan itu harus dengan dinding, baik yang terbuat dari tembok ataupun dari kain tabir penghalang yang tidak tembus pandang. Namun sebagian ulama lain mengatakan bahwa pemisahan cukup dengan posisi dan jarak saja, tanpa harus dengan tabir penutup.
Mereka yang mewajibkan harus dipasangnya kain tabir penutup ruangan berangkat dari dalil baik Al-Quran maupun As-Sunah

a. Dalil Al-Quran:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak, tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu, dan Allah tidak malu yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar di sisi Allah,” (QS Al-Ahzab: 53).

Ayat tersebut menyatakan bahwa memasang kain tabir penutup meski perintahnya hanya untuk para istri nabi, tapi berlaku juga hukumnya untuk semua wanita. Karena pada dasarnya para wanita harus menjadikan para istri nabi itu menjadi teladan dalam amaliyah sehari-hari. Sehingga khithab ini tidak hanya berlaku bagi istri-istri nabi saja tetapi juga semua wanita mukminat.

b. Dalil As-Sunnah
Selain itu juga ada dalil dari sunnah nabawiyah yang intinya juga mewajibkan wanita dan laki-laki dipisahkan dengan kain tabir penutup.

Diriwayatkan oleh Nabhan bekas hamba Ummu Salamah, bahwa Rasulullah SAW pernah berkata kepada Ummu Salamah dan Maimunah yang waktu itu Ibnu Ummi Maktum masuk ke rumahnya. Nabi bersabda, “Pakailah tabir.” Kemudian kedua istri Nabi itu berkata, “Dia (Ibnu Ummi Maktum) itu buta!” Maka jawab Nabi, “Apakah kalau dia buta, kamu juga buta? Bukankah kamu berdua melihatnya?”

Dikutip dari rumahfiqih.com, sebagian dari masyarakat kita ada yang menerapkan kewajiban pemakaian kain tabir pemisah antara ruangan laki-laki dan perempuan. Ada yang berusaha menerapkannya dalam semua aktifitas, namun ada juga yang sepotong-sepotong. Misalnya, banyak yang bersikeras untuk menerapkannya dalam pesta walimah (perkawinan), namun di luar itu tidak menerapkan.
Ada juga kalangan aktifis yang sangat menekankan pemakaian tabir pemisah antara sesama aktifis, tetapi ketika beinteraksi dengan yang bukan aktifis, mereka tidak menerapkannya lagi. Seolah memasang tabir pemisah itu hanyawajib di kalangan aktifis dakwah saja, sedangkan kepada yang bukan aktifis, hukumnya tidak wajib lagi.

Di sisi lain, ada sebagian ulama yang berkesimpulan bahwa ikhtilat itu bisa dihindari cukup dengan memberi jarak antara tampat laki-laki dan perempuan, namun tidak wajib untuk memasang tabir penutup.[]

Jumat, 23 September 2016

Divorce = Cerai




Maka marilah kita kita membuka mata dan merenungkannya dengan pikiran yang jernih mengapa perceraian dibenci oleh Allah. Tak lain karena perceraian pada hakikatnya bukanlah solusi untuk mengatasi masalah, melainkan cara untuk melarikan diri dari masalah. Padahal Allah lebih mencintai orang-orang yang tekun dan sabar dalam perjuangannya sebagaimana firman-Nya:
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. [Q.S. an-Nisaa' 4:19]

Kalaulah surga yang menjadi tujuan kita, seberat apa pun perjuangan dan pengorbanan yang harus dilakukan, kita akan tetap berupaya mempertahankan keutuhan pernikahan. Bahkan, pernikahan yang di dalamnya penuh dengan onak dan duri, bila disikapi dengan positif, merupakan “jalan pintas” yang disediakan Allah untuk memperoleh surga-Nya.
 Tidak dapat dipungkiri fakta berkata bahwa banyak sekali orang yang buta akan hukum keluarga khususnya bila ada orang yang mengalami musibah masalah keluarga seperti “perceraian”. Diperkirakan 80% problema hukum keluarga terbesar adalah tentang hukum perceraian. Dan pada kenyataannya di Pengadilan Agama setiap hari menerima setumpuk gugatan perceraian. Luar biasa! Padahal budaya Timur kita seharusnya men-sakral-kan arti sebuah perkawinan, tapi fakta berkata lain. Setiap tahun grafik perkara perceraian terus meningkat dan tentunya makin banyak korban dari akibat perceraian itu sendiri, siapakah korban perceraian? Tidak bukan adalah anak-anaknya mereka sendiri.
Namun, memang perceraian hadir ditengah-tengah kehidupan tanpa diundang dan tidak diinginkan, sama halnya dengan hidup-mati, nasib dan rezeki manusia. . . . . tiada orang yang tau, manusia hanya bisa berusaha tapi Tuhan yang menentukan. Sama halnya dengan 'perceraian' itu sendiri.
Perceraian merupakan suatu proses dimana sebelumnya pasangan tersebut sudah (pasti) berusaha untuk mempertahankannya namun mungkin jalan terbaiknya adalah suatu "perceraian". Oleh sebab itu, situs ini juga memberikan "konsultasi cuma-cuma" untuk mendiskusikan permasalahan rumahtangga guna semata-mata untuk mendamaikan, meng-urungkan niatnya bercerai, bahkan bila memungkinkan kami bersedia dijadikan mediator agar solusi masalah keluarganya terselesaikan, namun keputusan tetap di tangan orang itu sendiri karena dia-lah yang tau apa yang terbaik buat kehidupannya.
Mohon dimengerti bahwa terkadang perceraian harus terjadi untuk meghindari KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), untuk perlindungan anak-anaknya yang masih balita, untuk masa depan anak-anaknya, atau malah untuk mendapatkan keturunan. Bila perceraian harus terjadi oleh alasan-alasan tersebut, bukankah itu suatu keputusan yang "arif-bijaksana".
Oleh sebab itu, ternyata dalam berproses perceraian di pengadilan itu banyak sekali orang-orang tersesa
Cerai yang dalam bahasa ‘Arab di sebut “Ath-tholaaq” itu mengandung arti memutuskan atau meninggalkan. Menurut istilah, cerai adalah melepaskan ikatan perkawinan dan mengakhiri hubungan suami isteri.
Di dalam Islam, pada prinsipnya perceraian itu di larang, kecuali, kalau ada alasan-alasan obyektif yang menuntut adanya sebuah perceraian antara suami isteri.
Dari Ibn ‘Umar r.a., ia telah menyampaikan, Rasuulullaah SAW telah bersabda : “Perbuatan halal yang paling di benci oleh Allah (Ta’alaa) adalah perceraian”. (Hadits Riwayat Abu Daud).
Mengapa perceraian antara suami isteri itu halal namun di benci oleh Allah SWT ?
Perceraian itu di benci oleh Allah SWT karena perbuatan tersebut dapat di golongkan termasuk ke dalam sikap kufur (tidak bersyukur) terhadap nikmat-nikmat yang telah di berikan oleh Allah SWT. Sebab, di dalam pernikahan itu terdapat beberapa kenikmatan yang telah di berikan oleh Allah SWT ciptakan melalui hukum alam kemanusiaan. Sedangkan, sikap kufur nikmat di dalam Islam itu sangat di larang. Oleh sebab itu, perceraian itu tidak di perbolehkan selain dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat yang amat beragam itu mempengaruhi penerapan hukum perceraian. Sehingga, ada kalanya wajib, haram, nadb, dan ada kalanya pula mubah.

Jenis-jenis penerapan hukum perceraian dapat di lakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

a.     Wajib cerai adalah perceraian yang harus di lakukan oleh seorang suami atas dasar keputusan Hakim terhadap suami isteri yang di landa konflik kronis, sehingga, sukar untuk di rukunkan lagi. Demikian pula, bagi seorang suami yang meng-ila isterinya, dan, telah berlalu waktu tunggu selama 4 bulan, dengan tidak ada tanda-tanda kebaikan.
b.     Haram Cerai adalah perceraian yang di lakukan tanpa alasan apa-apa. Para ‘ulama berpendapat bahwa hukum perbuatan tersebut adalah haram, karena, tindakan seperti itu tidak hanya membawa mudlarat (bahaya) bagi isterinya, tapi juga bagi dirinya dan anak-anaknya.
c.      Nadb (sunnah) Cerai adalah perceraian yang di lakukan oleh suami karena sebab seorang suami melihat bahwa isterinya itu selalu tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban agama, seperti, meninggalkan sholat, puasa, dan kewajiban-kewajiban lainnya, dan tidak mempedulikan berbagai larangan agama, serta, sulit sekali memperbaikinya.
d.     Mubah Cerai yaitu perceraian yang di lakukan oleh seorang suami terhadap isterinya karena sebab akhlaqnya yang tidak baik, pelayanannya tidak harmonis, dan, tindakan-tindakannya tidak terpuji, yang membuat tujuan berumah tangga tidak dapat tercapai.

Bagaimana mengenai hak men-cerai-kan ?

Menurut Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia No.1 tahun 1974, perceraian itu harus di lakukan di depan sidang Pengadilan Agama (Pasal 39 ayat 1), setelah pengadilan itu tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Menurut ketentuan di dalam hukum Islam itu adalah hanya seorang suami yang berhak menceraikan. Walaupun demikian, pengajuan gugatan cerai dapat pula di lakukan oleh seorang isteri terhadap suaminya atau melalui kuasa hukumnya.

Mengapa hak cerai itu hanya ada pada seorang suami ?

Karena, seorang suami yang berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya, memberikan tunjangan pada saat perceraian dan nafkah hidup mantan isterinya selama masa ‘iddah. Selain itu pula, secara alamiah, laki-laki lebih bersikap rasional dari wanita, sehingga seorang suami tidak akan mudah melontarkan kata-kata cerai hanya karena persoalan-persoalan sepele.

Apakah perceraian antara suami isteri itu ada hikmahnya menurut Islam ?
Perceraian mengandung beberapa hikmah, yaitu :

a.     Menghindarkan diri dari kesulitan hidup akibat hubungan yang tidak cocok antara suami dengan isterinya, yang sekiranya di pertahankan terus akan semakin bertambah kesulitannya.
b.     Menghindarkan diri dari perbuatan selingkuh dengan orang lain di luar pasangannya, sebagai akibat dari pernikahan yang tidak kafa-ah (sesuai/cukup/cocok) dan melemahkan gairah seksual.

DAMPAK DARI SEBUAH PERCERAIAN

Bisa negatif dan bisa positif bro.
Negatif, karena pokok gugatan berasal dari ego masing-masing. Biasanya anak yang menjadi korban.
Positif, bila salah satu diantara pasangan tsb melakukan tindakan tidak terpuji atau bahkan melampiaskan kekesalan pada anak. Dengan bercerai akan menyelesaikan masalah. Satu sisi yang mempunyai ego akan terlepas seperti burung terlepas dari sangkar. Sisi lain akan memberikan ketenangan bagi lainnya karena tidak ada rongrongan. Serta bagi anak juga terlepas dari siksaan akibat pelampiasan kekesalan dengan catatan anak mengikuti orang tua yang bertanggung jawab.

Dan bagiku lebih baik bercerai, memang psikologi anak terganggu. Tapi apakah akan menjamin anak lebih dewasa serta tidak meniru perbuatan buruk orangtuanya yang sering bertengkar dihadapannya. Dan ceraipun bisa rujuk lagi. Jadi dengan kata lain, cerai itu akan membuat kedua belah pihak intropeksi diri dan menyadari akan kebutuhan dari sebuah keutuhan keluarga.
Jadi tergantung dari mana menilai arti sebuah perceraian.

Pengaruh Perceraian Pada Anak-anak

Perceraian orang tua dapat memberikan berbagai dampak dan pengaruh pada anak-anak. Dalam beberapa kasus, seorang anak merasa semakin bahagia ketika orang tua tidak tinggal satu rumah lagi karena mereka bosan dengan pertengkaran dan percekcokan yang terus saja terjadi di rumah. Tetapi dalam beberapa kasus, ini dapat menjadi salah satu usaha yang sangat berat bagi seorang anak untuk beradaptasi bila ia memang harus hidup hanya dengan ayah atau ibunya saja.
Walaupun demikian, pengaruh perceraian orang tua juga bergantung pada umur sang anak. Jika perceraian terjadi pada anak yang masih sangat belia, maka secara umum ini akan memberi pengaruh yang sedikit dibandingkan bila sang anak sudah cukup umur untuk memahami arti sebuah perceraian. Bila anak makin besar, maka mereka memiliki kecenderungan untuk melihat, memahami, dan mendengar apa yang sebenarnya terjadi pada orang tua mereka. Seorang anak kadang merasa tidak dapat memilih kemana ia akan mendukung salah satu orang tuanya.
Terkadang, perceraian orang tua juga dapat mempengaruhi anak remaja dan menjadikannya stress karena ia merasa tidak akan mendapat kasih sayang melimpah seperti yang biasa didapatkan saat orangtuanya masih hidup bersama. Bahkan dalam beberapa kasus, adanya perceraian orang tua terkadang membuat anak menyalahkan diri sendiri. Ia mengutuk dirinya karena merasa ia-lah yang menjadi penyebab kenapa orang tua harus berpisah.
Namun, sang anak tidak dapat berbicara pada orang tua atau pun orang lain secara terbuka. Mereka cenderung untuk menyimpan perasaan bersalah di dalam hati. Bila memang orang tua memutuskan untuk bercerai, sebagai orang dewasa setidaknya mereka melakukan beberapa pendekatan yang elegan pada anak dan meyakinkan anak-anak bahwa mereka akan selalu ada kapan pun sang anak membutuhkan orangtua.

Mendiskusikan rencana perceraian kepada anak-anak dengan duduk bersama menjadi salah satu cara terbaik. Orang tua pun akan mendapat banyak masukan dan keluhan sehingga walaupun akhirnya bercerai, orang tua pun dituntut untuk memberi pengertian bahwa anak-anak bukanlah penyebab terjadinya perceraian. Jelaskan kepada anak-anak betapa kalian akan tetap selalu mencintai dan menyayangi walaupun akhirnya harus tinggal secara terpisah.

Jika semua karena_Nya


Jika Semua karena_Nya,orang baik tetap akan bersikap baik meskipun keadaanya disakiti.
Seorang Dermawan tetaplah dermawan meskipun ia jatuh fakir,seorang pema'af tetaplah pema'aaf walaupun ia di zholimi,seorang pecinta tetaplah pecinta walaupun diabaikan,seorang yg tulus tetaplah tulus walaupun diremehkan.
Karena ia telah memilih sifat-sifat itu sebagai jalan menuju Ridho_Nya,sehingga apapun kondisinya tetap tak akan merubah apapun dari pilihan sikapnya itu.
Bukankah semua yg dilakukan karena_Nya akan abadi?