Beliau lahir tahun 150 H, yaitu pada tahun meninggalnya Imam Abu Hanifah rahimahullah. Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin Saib …
ilustrasi gambar by google |
Beliau lahir
tahun 150 H, yaitu pada tahun meninggalnya Imam Abu Hanifah rahimahullah. Nama lengkapnya Abu
Abdullah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’i bin Saib bin Ubaid
bin Abdul Yazid bin Hasyim bin Al-Mutholib bi Abdi Manaf bin Qushai Al-Quraisy
Al-Mathlabi Asy-Syafi’i Al-Hijazi Al-Maliki.
Beliau
mengembara mencari ilmu agama, nahwu, adab dan juga fiqih, membaca Al-Muwatho’ dihadapan Imam Malik, bahkan
menghafal lancar hingga Imam Malik kagum akan bacaannya. Kecerdasan yang luar
biasa, akhlak yang mulia dan berpegang teguh dengan Sunnah. Selain itu beliau
sering berdiskusi dengan Muhammad bin Al-Hasan di Irak, menyebarkan hadits,
menanamkan kaidah-kaidah mahzhab dalam menetapkan hukum dan menyebarkan Sunnah
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.
Dan Imamnya ahli hadits zaman itu, Abdurrahman bin Mahdi meminta beliau menulis
sebuah buku tentang Ushul Fiqih.
Diantara Perkataan Mulia Beliau
Beliau
seorang yang fakir, sebagaimana perkataannya : “ Aku tidak memiliki harta dan sejak kecil telah menuntut ilmu ( pada
waktu berumur dibawah 13 tahun ) dan aku pergi belajar dengan meminta punggung kulit buku ( kulit
buku yang telah dipakai) dan aku menulis pelajarannya di sisa kertas tersebut”.
Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan :
“Kebaikan
dunia dan akhirat terdapat dalam 5 hal :
·
Jiwa yang senantiasa merasa cukup.
·
Menolak gangguan
·
Usaha yang halal
·
Taqwa
·
Selalu yakin terhadap Allah ‘Azza wa Jalla apapun yang
terjadi ”.
Harmalah
berkata, “Aku mendengar Asy Syafi’i berkata, ‘ Aku mendambakan semua ilmu diamalkan oleh orang sehingga aku
mendapatkan pahala, namun mereka tidak pernah memujiku‘”.
Bukti Kecerdasan Asy-Syafi’i
Ada sebagian
ulama Iraq ingin menguji kecerdasan beliau dalam menjawab teka-teki yang
rumit. Khalifah Harun
Al-Rasyid yang sangat mengagumi kepandaian beliau juga hadir dalam
majelis tersebut. Diantara teka-teki yang diajukan kepada beliau adalah :
·
Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih kambing
dirumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia kembali lagi,
lantas dia berkata kepada keluarganya, “
Makanlah kambing ini!, sungguh kambing ini haram bagiku!”, keluarganyapun
berkata, “Demikian juga haram bagi
kami”?.
Jawaban Imam
Syafi’i rahimahullah :
“ Sesungguhnya laki-laki tersebut merupakan orang musyrik. Dia
menyembelih kambing atas nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya untuk
suatu keperluan dan ternyata Allah memberi hidayah kepadanya. Untuk memeluk
agama Islam lalu dia masuk Islam, maka kambing tersebut haram baginya. Ketika
para keluarganya tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka merekapun ikut
masuk Islam, maka kambing tersebut juga diharamkan atas mereka”.
·
Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah satunya
dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman ?
Beliau
menjawab : “Sebab salah satunya baligh,
sedangkan lainnya masih kecil (belum baligh)”.
·
Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan maka
orang pertama harus dibunuh, orang ke dua dirajam, orang ketiga dikenai hukuman
zina (non rajam,pent.), orang ke empat dikenai separoh dari hukuman zina dan
orang kelima tidak dikenai sanksi apapun.
Jawab beliau
: “ Orang pertama menganggap zina
merupakan perbuatan yang halal sehingga dia murtad dan dia harus di bunuh.
Orang kedua adalah muhshon ( orang yang pernah menikah, orang ketiga adalah
ghoiru muhshon ( belum pernah menikah ) orang ke empat adalah budak. Sedangkan
orang kelima adalah orang gila”.
·
Ada dua laki-laki diatas loteng rumah, salah satunya terjatuh dan
mati. Anehnya istri lelaki satunya yang masih hidup menjadi haram baginya.
Imam Syafi’i
pun menjawab:
“ Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan anak
perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng. Ketika laki-laki
tersebut meninggal dunia maka anak perempuannya memiliki budak yang merupakan
suaminya sendiri, maka perempuan tersebut haram baginya”.
Begitulah
Imam Asy-Syafi’i, sosok cerdas, banyak ide, tajam pemahaman dan bagus daya
tangkapnya.
Referensi :
·
Hiburan Orang-Orang Sholih ( terjemahan.), Muhammad Amin Al-Jundi,
Pustaka Arofah, Solo, Cetakan ke- I 2011
·
Perjalanan ‘Ulama Menuntut Ilmu ( terjemahan ) Abu Annas Majid
Al-Bantani , Darul Fallah, Bekasi, cet ke 4 2012
0 komentar:
Posting Komentar