Minggu, 11 Oktober 2015
Kujang
Secara umum kujang dikenal sebagai senjata dan pusaka orang Sunda yang berasal dari Jawa Barat. Kujang memiliki dua sisi ketajaman, perupaannya tidak simetris, dan banyak di antaranya memiliki pamor (damascene- yaitu guratan-guratan (menyerupai) ukiran logam pada bilahnya).
Berdasarkan bukti artefak yang ada, kujang dalam bentuk awal telah digunakan sejak abad ke-9, akan tetapi besar kemungkinan bahwa kujang telah ada sebelum masa tersebut.
Kujang mempunyai latar belakang sejarah yang panjang, hal ini dinyatakan secara teoritis dimana jumlah lubang 1 pada bilah kujang adalah letak kota praja disebut Sunda tahun 670 M saat Tarumanegara dipimpin Maharaja Purnawarman (mengacu kujang sebagai peta).
Dan pada jaman Pajajaran Mangukuhan kujang menjadi sebuah pusaka lambang pemersatu antaraSundapura dan Galuh melalui Perjanjian Galuh pada tahun 739 M.
Bukti Keberadaan Kujang tertulis dalam Kitab Siksa Kanda Ng Karesian abad 15-16 M, “Ganggaman Sang Wong Tani ma, Kujang, Baliung, Patik, Kored…….“. Namun pernyataan tertulis tersebut tidak disertai ilustrasi (berupa gambar) jenis kujang mana yang di maksud. Tidak ada penjelasan terinci perihal kujang tersebut.
Pada umumnya sebuah pernyataan tertulis dalam kitab bukan merupakan petunjuk teknis (manual book) atau tidak seluruhnya menerangkan arti sebenarnya (harfiah), akan tetapi didalamnya tersirat makna yang dalam dan lebih luas. Pernyataan tertulis tersebut harus ditafsirkan secara holistik atau menyeluruh.
Karakteristik bahasanya lebih sastrawi tidak prosais. Pernyataan bahwa kujang diterjemahkan menjadi perkakas pertanian dalam bahasa Indonesia sangat berlainan makna dengan pernyataan dalam kitab tersebut. Apabila mengacu pada latar belakang sejarah penciptaannya, maka keberadaan Kujang jauh lebih tua dari keberadaan provinsi Jawa Barat.
Istilah "Kujang" lebih populer di Jawa Barat, sementara di wilayah Jawa Tengah dan Timur lebih dikenal dengan istilah "Calok Trantang", "Kudi" dan "Cangak". Penamaan "Kujang" hanya terbatas pada kategori atau klasifikasi kujang "Ciung", "Kuntul", dan beberapa jenis kujang lainnya.
Sebaliknya "Kudi" perkakas yang lebih populer di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, dikategorikan ke dalam "Kujang Pamangkas" oleh beberapa pemerhati kujang di Jawa Barat. Fenomena perbedaan penamaan dan klasifikasi kujang berdasar pada tafsiran para pecinta, peneliti dan daerah di mana kujang tersebut ditemukan.
Kujang dengan berbagai cerita, legenda heroik dan magisnya masih tetap eksis sampai sekarang. Meski demikian, kujang dalam perkembangannya saat ini sangat diminati bukan sekedar karena kesaktian atau harapan dari pemiliknya untuk mendapatkan “sesuatu”, tetapi lebih pada nilai estetika dari bentuk fisik dan kelangkaan dari kujang tersebut.
Para pemilik yang menyimpan kujang di beberapa daerah di Jawa Barat mempunyai motivasi untuk menghormati warisan leluhur dan bentuk penguatan karakter sebagai orang Sunda.
Selain dari motivasi tersebut ada pula yang memburunya sebagai syarat untuk kepentingan dan maksud pribadi yang bersifat sangat khusus. Salah satu nilai kujang terletak pada tingkat kelangkaannya, berdasarkan fakta di lapangan banyak dari artefak kujang yang sudah di koleksi para kolektor tosan aji atau wesi aji di luar negeri.
Fenomena tersebut merupakan indikasi bahwa kujang merupakan jenis tosan aji atau wesi aji yang sulit di cari, bila dibandingkan dengan jenis tosan aji atau wesi aji lainnya seperti keris, golok, pedang tombak dan jenis belati. Penelusuran keberadaan kujang menjadi salah satu alternatif terbaik dalam upaya menyelamatkan dan mengungkap berbagai perupaan kujang yang masih menjadi misteri..
Sabtu, 10 Oktober 2015
Hijab
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ
مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ
عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31]
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31]
.
Sebuah ayat yang
begitu lekat dalam ingatan kita, tentang kewajiban menutup aurat bagi para
muslimah, yaitu dengan berjilbab. Jilbab atau hijab merupakan satu ketentuan
yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat Syariat. Sebagai syariat yang
memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan
hidup di dunia dan akhirat bagi seluruh wanita yang mengaku muslimah.
Jadi, persoalan
jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana
universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya.
Telah menjadi
fitrahnya, bahwa wanita mencintai keindahan. Begitupun dalam berbusana
muslimah. Banyak diantara saudara-saudara kita sesama muslimah yang memperindah
penampilannya dalam berhijab.
Dengan
menambahkan bros, renda, macam-macam hiasan hingga model-model busana itu
sendiri yang membuat pemakainya tampak anggun dan menarik.
Ada yang tipis
namun berlapis-lapis, ada yang bertabur bordir, ada pula yang modelnya sengaja
‘ditarik’ sedemikian rupa hingga membentuk tubuh pemakainya. Tapi, adakah
batasan syari’at untuk menghiasi dan memodifikasi hijab hingga menjadi lebih
menarik?
Ada baiknya kita
mengetahui beberapa syarat-syarat yang wajib dipenuhi ketika kita berhijab,
diantaranya adalah:
Pertama :
Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun
selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ
وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ
يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا
رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ
الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ
وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ
بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ
إِلاَّ قَلِيلاً
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].
Kedua :
Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar
hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
Hendaknya hijab
terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
Hendaknya hijab
tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
Hendaknya hijab
tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna
bukan berbagai warna dan motif.
Hijab bukan
merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut..
من لبس ثوب
شهرة في الدنيا ألبسه
الله ثوب مذلة يوم
القيامة ثم ألهب فيه
النار.
“Barangsiapa yang
mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian
kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu
Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]
Hendaknya hijab tersebut
tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al
Asy’ary Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا
رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
“Siapapun wanita
yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium
baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi,
dan hadits ini Hasan]
Ketiga :
Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki
atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ
فَهُوَ مِنْهُمْ.
“Barangsiapa yang
menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu
Daud]
“Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita
serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki.” [HR Abu daud
Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
Dari
syarat-syarat yang disebutkan di atas, tercakup diantaranya, “Hendaknya
hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram.”
Lalu bagaimana
jika hijab yang kita kenakan berwarna yang menyolok mata atau dihiasi dengan
aksesoris-aksesoris yang justru mengundang pandangan orang yang melihatnya?
Dengan demikian, maka terpenuhikah syarat tidak mengundang perhatian laki-laki
tersebut?
Hendaklah kita
jujur dengan hati kita masing-masing. Kecuali jika ia memakainya hanya di
kalangan sesama wanita saja, tanpa ada laki-laki di dalamnya, maka hal tersebut
tidaklah mengapa. Asal tidak terjebak pada tabdzir (pemborosan) dan melalaikan
waktu dengan menghiasi pakaian yang kita kenakan.
Kembali kepada
tujuan kita berhijab, yaitu untuk menutup apa yang seharusnya ditutup. Jika
setelah kita tutup lalu ditonjolkan kembali dengan bentuk lain, apa gunanya
kita tutup? Lalu bagaimana dengan jilbab ‘masa kini’ yang serba ketat,
membentuk tubuh bahkan tipis dan transparan? Jelas hal tersebut tidak memenuhi
syarat di atas.
Kadang mereka,
saudara-saudara kita yang belum tahu bagaimana seharusnya berhijab sesuai
sunnah, berprinsip:
“Yang penting kan
nutup aurat.. “, “Biar pake jilbab tetep modis dong.. kan Allah itu indah
dan mencintai keindahan..”, atau bahkan “ah, pake yang gombrong dan gelap gitu,
kayak emak-emak aja.. kita kan masih muda..”.
Mereka hanya
memahami bahwa berhijab itu YANG PENTING MEMENUHI KEWAJIBAN MENUTUP AURAT.
Mau ketat kayak lepet, mau model jilbab ceker (cekik leher), mau model baju
biasa yang nggak nutup aurat trus ‘disulap’ jadi baju muslim.. yang penting
ketutup.
Ketahuilah
saudaraku, esensi hijab atau jilbab tidaklah sesempit itu. Jilbab, bukan hanya
sekedar penutup aurat. Di dalamnya terkandung maslahat yang amat banyak. Dan
karena itulah Islam mensyari’atkan wanita untuk menjaga iffah dan izzahnya
dengan hijab. Terlindungi dari mata-mata nakal (atau setidaknya meminimalisir
gangguan), menjaga kesehatan kulit dari debu dan sinar matahari, juga berfungsi
sebagai pembeda antara wanita muslimah dan wanita kuffar.
Jilbab itu
menutupi aurat, bukan membalut aurat. Jika berjilbab tapi masih ketat
disana-sini, ketahuilah.. itu bukanlah jilbab. Waspadalah kita dari kaum yang
telah Allah sebutkan akan muncul di akhir zaman, wanita-wanita yang berpakaian
tetapi telanjang…
“Pada akhir
ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Diatas
kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya
mereka adalah kaum yang terkutuk” [HR. Ahmad 2/223. Menurut Al-Haitsami rijal
Ahmad adalah rijal shahih]
Ibnu Abdil Barr berkata:
“Yang dimaksud Nabi adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat
mensifati(menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau
menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya akan tetapi hakekatnya
telanjang” (Dikutip oleh Imam As-Suyuti dalam Tanwirul Hawalik 3/103)
Mari kita kembali
bercermin dan mengevaluasi diri, sudah sesuai syari’atkah pakaian yang kita
kenakan? Terutama bagi saya pribadi, adik-adik saya, anak-anak saya kelak dan
juga keluarga saya. Karena Allah berfirman,
“Wahai
orang-orang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang
bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia
perintahkan kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS.
at Tahriim: 6)
Hijab
“Maka segala sesuatu yang membawa
wanita kepada perbuatan
tabarruj, nampak (perhiasan) nya, dan
tampil bedanya seorang wanita
dari para wanita lain dalam hal
mempercantik (diri), maka ini
diharamkan bagi wanita.” (Majmu’atul as-ilatin Tahummul
‘Usratal
Muslimah, hal. 10)
Berhijab, adalah perintah Allah yang mutlak
wajib diimani oleh setiap muslimah. Bagi setiap wanita yang mengikrarkan diri
sebagai muslimah, maka tidak ada keraguan sedikitpun akan wajibnya menutup
aurat dengan hijab. Berhijab adalah sebuah bentuk ketundukan, kepasrahan dan
ketaatan kepada Allah. Karena Allah yang menciptakan kitalah.. yang menyuruh
kita untuk berhijab.
Alhamdulillaah
seiring perkembangan zaman, maka jilbab makin semarak dan populer di kalangan
masyarakat. Zaman saya bersekolah dulu, masih sedikit yang berjilbab. Dan
itupun kadang agak dipersulit. Baik bagi para pelajar dan pencari kerja, ruang
gerak mereka tidaklah sebebas sekarang. Jilbab masih dipandang sesuatu yang
asing, aneh, ekstrem bahkan kampungan.
بَدَأَ
الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing itu.” (HR. Muslim no. 208)
“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing itu.” (HR. Muslim no. 208)
Tapi,
seiring dengan banyaknya wanita yang menutup rambutnya dengan jilbab, makin
bergeser juga arti ke-syar’i-an sebuah jilbab. Jika dulu saya
memandang jilbab panjang senior-senior saya di sekolah dengan penuh kekaguman,
kini fenomena jilbab panjang dan lebar di sekolah, kampus dan jalan-jalan itu
mulai sepi. Berganti dengan jilbab berbagai model dengan corak dan warna yang
jauh dari kriteria syar’i.
Sungguh saya
sedih melihatnya. Saya rindu akan sosok-sosok wanita berhijab lebar yang dahulu
kala ibaratnya seperti mencari jarum di tumpukan jerami, amat jarang ditemukan.
Yang dengan sempurnanya hijab itu mereka lebih dihargai dan dipandang dengan
penuh penghormatan sebagai seorang muslimah. Yang mendekati mereka pun bukan
sembarang orang. Ya, di mata saya kala itu.. nilai mereka sebagai seorang
wanita begitu mahal dan berharga..
Pakaian longgar nan elegan yang dulu
banyak dikenakan bahkan diperjuangkan dalam berbagai kegiatan di sekolah, kini
berganti dengan pakaian yang katanya busana muslim tapi serba ketat
dan minimalis. Jilbab panjang mereka pangkas, makin pendek, serba lilit
dan membentuk sanggul. Menggantinya dengan topi dibalut scarf, bahkan sampai
lehernya juga kelihatan saking transparannya. Plus atasan atau blus lengan
panjang ketat, dipadu dengan celana panjang yang juga tak kalah ketat. Tak lupa
riasan wajah untuk mempercantik penampilan. Semua atas nama fashion. Semua
dengan alasan keindahan.
Bahkan
untuk lebih ‘memperkenalkan’
jilbab pada khalayak, dibuatlah berbagai kontes bertemakan hijab modern yang
menawarkan konsep lebih cantik, tidak monoton dan penuh warna warni. Atau fashion show muslimah yang
kontestannya berlenggak lenggok di atas catwalk memperkenalkan trend terbaru
hijab masa kini.. Di depan puluhan pasang mata, baik laki-laki maupun
perempuan. Lagi-lagi mengatasnamakan da’wah kepada hijab, agar tak terkesan
kumuh dan kampungan.
“Berjilbab tapi tetap cantik
dan menarik”.
Itu slogan mereka.
Itukah hijab
yang sesungguhnya? Padahal jika mereka paham, fungsi hijab itu menutupi
keindahan, bukan malah menonjolkan. Karena keindahan itu.. adalah diri dan
pesona wanita itu sendiri yang sejatinya wajib untuk ditutupi. Padahal, esensi
hijab itu.. bukan hanya sekedar selembar kain penutup kepala dan kulit. Dalam
hijab, ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi
Bukan Masalah Gaji Atau Bos, Ini Alasan Umum yang Buat Pekerja Resign...
Ada berbagai
alasan dibalik keputusan mengundurkan diri para karyawan. Mungkin
Anda pernah
mendengar sejumlah penyebab dramatis, mulai dari bos menyebalkan
hingga jam
kerja atau tugas yang tak masuk akal. Adapun yang pindah ke perusahaan
saingan
karena tergoda dengan penawaran gaji lebih besar.
Namun sebuah
riset terbaru mengungkapkan bila pemicu utama seorang pekerja
mengundurkan
diri ternyata lebih sederhana dan positif dari yang banyak orang
pikirkan.
Yakni karena tidak memiliki ruang untuk berkembang.
Penelitian
tersebut dilakukan oleh jejaring sosial profesional LinkedIn. Riset itu
mengungkapkan
bila alasan utama orang mengundurkan diri dari kantornya adalah
karena
masalah pengembangan karier. Artinya bahkan jika para profesional menyukai
kantor dan
menguasai bidang kerja, mereka tetap akan memilih resign jika tidak bisa naik
jabatan.
Penyebab itu dipilih sebanyak 45% dari 10.000 responden.
Hasil studi
tersebut tentu tidak sulit untuk dipercaya. Karena selain uang, para karyawan
di zaman
sekarang juga menginginkan status dalam pekerjaan. Untuk itu, ketika
ditawarkan
karier dengan jabatan yang lebih tinggi, tak sedikit pegawai yang menerima.
Selain
posisi, 74% responden yang memilih alasan itu juga mencari yang pendapatannya
lebih besar.
Penelitian
ini pun bisa dijadikan bahan pertimbangan para perekrut kerja. Karena pekerja
menginginkan
kesempatan untuk berkembang, jangan hanya menjanjikan gaji tinggi atau
fasilitas
mewah. Demi membuat calon pelamar potensial tertarik dengan penawaran kerja
Anda,
pastikan pula jika perusahaan memungkinkan mereka untuk naik jabatan.
Tak hanya
menginginkan kesempatan karier, gaya kepemimpinan atasan yang kurang
Baik ternyata juga menjadi alasan banyak pekerja mengundurkan
diri. Hal tersebut
diutarakan
oleh 41% responden. Maka dari itu, penting pula untuk memperhatikan
sikap atasan
ketika menyetujui sebuah tawaran kerja. Karena bagaimana pun, bos
sangat mempengaruhi perkembangan karier Anda ke
depannya.
sumber: http://wolipop.detik.com/


